• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

SBY Pertanyakan Perubahan Sistem Pemilu Dilakukan di ‘Tengah Jalan’

7 bulan ago
in Pemilu, Politik, Warta
A A
0
SBY Pertanyakan Perubahan Sistem Pemilu Dilakukan di 'Tengah Jalan'

SBY Pertanyakan Perubahan Sistem Pemilu Dilakukan di 'Tengah Jalan' (ist)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Presiden Keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempertanyakan wacana perubahan sistem pemilu di tengah sedang berjalannya tahapan Pemilu 2024. Menurut SBY, tidak tepat mengubah sistem pemilu tanpa adanya kegentingan.

“Tepatkah di tengah perjalanan yang telah direncanakan dan dipersiapkan dengan baik itu, utamanya oleh partai-partai politik peserta pemilu, tiba-tiba sebuah aturan yang sangat fundamental dilakukan perubahan?” ujar SBY dikutip dari keterangannya pada Minggu (19/2).

RelatedPosts

PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 7 bulan
KAESANG-MASUK-PSI

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

ago 7 bulan
Ilustrasi-ASN

PNS Dilarang Foto Bareng Timses Hingga Hadiri Kampanye Peserta Pemilu 2024

ago 7 bulan

“Apakah saat ini, ketika proses pemilu telah berlangsung, ada sebuah kegentingan di negara kita, seperti situasi krisis tahun 1998 dulu misalnya, sehingga sistem pemilu mesti diganti di tengah jalan,” imbuh dia.

SBY mengatakan, mengubah sistem pemilu sangat memungkinkan. Namun, pada situasi tenang atau tidak ada kejadian luar biasa, perubahan sistem pemilu harus dilakukan dengan berembuk bersama.

Bukan mengambil jalan pintas melalui gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) seperti yang dilakukan sejumlah orang saat ini.

“Mengubah sebuah sistem tentu amat dimungkinkan. Namun, di masa ‘tenang’, bagus jika dilakukan perembukan bersama, ketimbang mengambil jalan pintas melakukan judical review ke MK,” ujar SBY.

SBY mengakui sistem pemilu memang perlu ditata agar lebih baik. Tetapi untuk penyempurnaannya jangan hanya berkutat di perubahan sistem proporsional tertutup atau sistem proporsional terbuka saja.

“Namun, janganlah upaya penyempurnaannya hanya bergerak dari terbuka-tertutup semata,” ujar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat ini.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari melempar wacana bahwa terbuka peluang menggunakan sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024, pasca ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Jadi kira-kira bisa diprediksi atau enggak putusan Mahkamah Konstitusi ke depan? Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata dia dalam Catatan Akhir Tahun KPU RI 2022 di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis 29 Desember 2022.

Hasyim mengatakan, MK bisa saja memutuskan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Sebab pada Pemilu 2009, sistem proporsional terbuka diberlakukan karena putusan lembaga tersebut.

Pada pemilu 2014 dan 2019 sistem ini terus berlaku. Tetapi MK bisa saja memutuskan memberlakukan proporsional tertutup.

“Kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK, kalau dulu yang mewajibkan verifikasi faktual MK, kemudian yang verifikasi faktual hanya partai-partai kategori tertentu itu juga MK,” ujar Hasyim.

Karena ada peluang sistem proporsional tertutup diberlakukan, para bakal calon legislatif sebaiknya menahan diri melakukan sosialisasi. Karena dalam sistem proporsional tertutup tidak ditampilkan calon legislatif, hanya partai saja.

“Kami berharap kita semua menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup? Sudah lumayan belanja-belanja pasang baliho, pasang iklan, namanya enggak muncul di surat suara,” papar Hasyim.

Hasyim pun menjelaskan, sistem proporsional tertutup baru sebatas kemungkinan untuk Pemilu 2024.

“Ini sedang ada sidang, judicial review di Mahkamah Konstitusi, menggugat pasal di Undang-Undang Pemilu tentang sistem pemilu proporsional, di undang-undang Pemilu kita kan proporsional daftar calon terbuka, nah ini digugat minta untuk kembali ke sistem proporsional tertutup. Jangan salah kutip ya, jangan salah menulis bahwa seolah yang menyarankan proposal tertutup KPU,” kata dia.

Hasyim melanjutkan, terkait sistem proporsional tertutup hanya menjadi pesan antisipasi kepada para calon anggota legislatif yang akan maju ke dalam bursa pesta demokrasi. Sebab, gugatan beleid masih berjalan dan keputusan dapat mengubah aturan tata laksana Pemilu bila dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi.

“Saya sampaikan, siapapun misal yang mau nyalon harus mengikuti perkembangan itu supaya siap mental, secara psikologis siap menghadapi perubahan, kalau terjadi perubahan,” kata dia.

Hasyim kembali menegaskan, apa yang disampaikan soal sistem proporsional tertutup hanya cara untuk mengingatkan kepada para calon anggota legislatif agar tidak merasa dirugikan.

Sebab, bila Mahkamah Konstitusi mengabulkan gugatan terkait, maka sistem proporsional tertutup tidak akan memunculkan nama dan foto calon anggota legislatif. Mereka akan dipilih lewat mekanisme internal partai bila lolos ke Senayan.

“Ini sekali lagi antisipasi, kalau sekiranya nanti putusan kembali ke proporsional tertutup. Gambar-gambar calon enggak relevan, nama-nama calon (juga tidak), karena apa? di surat suara enggak ada nama calon itu dan yang dicoblos tanda gambar partai (lambang, nomor urut dan nama partai), ini seandainya keputusan MK mengarah ke sana,” Hasyim menandasi. (merdeka/pel/d1)

Tags: Gugatan Sistem Pemilujudicial reviewMahkamah KonstitusiPDIPProporsional TerbukaProporsional Tertutupsbysistem pemilu
Previous Post

Sulitnya Penelusuran Hutan Rimba Lokasi Jatuhnya Helikopter Kapolda Jambi, Tim Evakuasi Harus Jalan Kaki

Next Post

Ijeck Terima Penghargaan Indonesian Motorsport Achievement IMI Awards 2023

Related Posts

PWI-Sumut
Indonesia Hari Ini

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 7 bulan
KAESANG-MASUK-PSI
Politik

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

ago 7 bulan
Ilustrasi-ASN
Pemilu

PNS Dilarang Foto Bareng Timses Hingga Hadiri Kampanye Peserta Pemilu 2024

ago 7 bulan
PLN
Ekonomi dan Bisnis

Kurang Dari 24 Jam, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Madina

ago 7 bulan
Ilustrasi-Pelecehan
Indonesia Hari Ini

Panglima TNI Tegas, Oknum Prajurit Terlibat Pelecehan Seksual Diproses Sesuai Hukum

ago 7 bulan
Kaesang-PSI
Politik

Kaesang Beri Penjelasan Kenapa Pilih PSI Ketimbang Partai Lain

ago 7 bulan
Next Post
Ijeck Terima Penghargaan Indonesian Motorsport Achievement IMI Awards 2023

Ijeck Terima Penghargaan Indonesian Motorsport Achievement IMI Awards 2023

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13583 shares
    Share 5433 Tweet 3396
  • KPU RI Umumkan 7 Anggota KPU Sumut Periode 2023-2028

    1983 shares
    Share 793 Tweet 496
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Soal Kasus Guru SMPN 15 Medan, Inspektorat Periksa Semua Pihak

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    797 shares
    Share 319 Tweet 199

Recent News

PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 7 bulan
KAESANG-MASUK-PSI

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

ago 7 bulan
Pemkab Madina Beri Perhatian untuk Korban Kebakaran

Pemkab Madina Beri Perhatian untuk Korban Kebakaran

ago 7 bulan
pelantikan-Pimpinan-Anak-Cabang-(PAC)-Ikatan-Pemuda-Karya-(IPK)-

Panitia Pelantikan PAC IPK Medan Selayang Resmi Dibubarkan, Ruslan SH: Tetap Jaga Kewibawaan Organisasi!

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 7 bulan
KAESANG-MASUK-PSI

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.