SEI BAMBAN, Waspada.co.id – Seorang siswi SD (14 th) warga Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), sebut saja namanya Bunga, diduga telah dilecehkan oleh pria beristeri inisial JR yang merupakan tetangga korban. Peristiwa ini diketahui berawal dari ucapan istri dari JR. Terungkapnya perbuatan tidak senonoh ini berawal dari terjadinya pertengkaran antara JR dengan istrinya inisial PS pada tanggal 11 Februari 2023 di rumahnya sekira pukul 21.00 WIB.
Tak tahan emosi, istri JR yang diketahui berinisial PS langsung mengatakan bahwa JR telah melakukan pelecehan terhadap Bunga. Demikian dikatakan ibu Bunga inisial JS menceritakan kepada salah satu Kepala Dusun SS di rumah, Kamis (16/2).
Selanjutnya, informasi dari tetangga korban berinisial M tersebut langsung ditanyakan ibu korban kepada Bunga, perihal dugaan pelecehan yang diduga dilakukan oleh JR. “Ternyata Bunga saya datangi dalam keadaan wajah pucat bercampur takut membeberkan peristiwa yang dialaminya. Pelakunya dia sebut memang JR,” ungkap ibu Bunga, JS.
Dia mengatakan, berdasarkan pengakuan Bunga, bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 5 Februari 2023 yang lalu. JR menarik tangannya langsung membawa ke dalam rumah. “Saat itu Bunga lagi berada tidak jauh dari rumah pelaku, lalu ia dibawa ke dalam rumah. Saat di dalam rumah itulah pelaku JR diduga melakukan pelecehan terhadapnya, bahkan disebut ada ceceran darah ke lantai, JR langsung membersihkannya,” beber ibu korban kepada Kadus.
Kemudian, perbuatan tidak senonoh pria beristri tersebut terhadap Bunga, sudah dilaporkan ibu korban secara resmi kepada Polres Sergai pada tanggal 13 Februari 2023 dan diterima unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) dengan LP/B/47/I/2023/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT tertanggal 13 Februari 2023. “Saya berharap agar pelaku segera ditangkap dan dihukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ungkap ibu Bunga.
Kepala Dusun di Kecamatan Sei Bamban inisial SS yang dihubungi terkait dugaan pelecehan yang dialami oleh Bunga, via telepon seluler membenarkan hal tersebut dan sudah dilakukan visum. Di waktu yang berbeda, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Made Yoga Mahendra yang dihubungi via WhatsApp, membenarkan sudah menerima laporan ibu korban. (wol/pel/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post