BENER MERIAH, Waspada.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK), Kabupaten Bener Meriah, Ismail SE M.Si, mengaku tidak tahu dan tidak ada diberitahukan secara tertulis, oleh pihak penyelenggara atau Badan Kerjasama Antar Desa (BKAD), terkait pelaksanaan Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) 232 Reje (Kepala Desa), se-Kabupaten Bener Meriah keluar daerah.
“Sejauh ini saya belum menerima surat pemberitahuan, terkait kegiatan Bimtek yang diselenggarakan di Bandung itu. Memang secara aturan kegiatan tersebut sah-sah saja, namun tentu harus melalui proses serta tahapan, yang tidak melanggar ketentuan yang telah ditetapkan,” kata Ismail kepada Waspada Online, saat dikonfirmasi via seluler, Selasa (21/2).
Dikatakan, bahwa pihaknya secara administrasi kantor DPMK-BM, belum mengetahui atau diberitahu sama sekali, oleh pihak pelaksana maupun perwakilan reje dan bahkan dari BKAD sendiri, tentang agenda kegiatan Bimtek di luar daerah tersebut.
Dijelaskan, secara teknis kegiatan Bimtek tersebut, karena sifatnya bersama, awalnya mesti melalui tahapan Musyawarah Antar Desa (MAD), dan hasil kesepakatan itu disampaikan ke masing-masing pengurus BKAD, untuk ditentukan bersama kapan, di mana serta bagaimana skema kegiatan Bimtek tersebut diselenggarakan. “Dan karena ini sepenuhnya menggunakan dana desa maka tidak boleh dipihak-ketigakan dalam pelaksanaannya,” tegas Ismail.
Sebelumnya diberitakan, bahwa pelaksanaan kegiatan Bimtek 232 Reje se-Kabupaten Bener Meriah, keluar daerah itu, terus menjadi sorotan publik. Baik di kalangan masyarakat, LSM dan mahasiswa di Kabupaten ‘Kopi’ itu.
Bimtek ke Kota Bandung tersebut, dinilai kurang signifikan terhadap kepentingan masyarakat maupun untuk kepentingan pemerintahan desa sendiri, malah terkesan hanya menghambur-hamburkan anggaran desa saja. (wol/win/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post