KUTACANE, Waspada.co.id – Ratusan perangkat desa yang bernaung dibawah Dewan Pimpinan Cabang Assosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC-APDESI) di Kabupaten Aceh Tenggara (Agara), menggelar aksi demo.Tuntutannya, terkait dengan penetapan Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa.
Aksi demo tersebut, langsung dikoordinatori oleh beberapa Kepala Desa, bersama dengan Ketua DPC APDESI Agara, Nawi Sekedang, berorasi menyuarakan tuntutan didepan Gedung DPRK setempat, Selasa (21/2).
Dalam orasi, para Kepala Desa yang bergabung dengan Perangkat Desa, meminta pemerintah daerah agar menunaikan empat poin tuntutannya terkait penerapan Siltap perangkat desa.
Berikut poin tuntutannya;
1. Menolak rencana penurunan penghasilan tetap Pengulu (Kepada Desa) dan Perangkat Desa di tahun 2023.
2. Mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara agar menerapkan PP 11 Tahun 2019, sebagai dasar pembayaran penghasilan tetap Pengulu dan Perangkat Desa
3. Menuntut Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara segera menerbitkan Peraturan Bupati, tentang Alokasi Dana Desa dan Pedoman penyusunan APB-Des 2023, sebagai syarat penyaluran Dana Desa tahap 1 di tahun 2023.
4. Meminta pembayaran Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa dilakukan setiap bulannya.
Orasi-orasi tersebut, disambut baik dari 30 perwakilan rakyat di DPRK setempat, walau terbilang sempat ada dilakukan adu argumen, dan sempat juga Kapolres Agara, AKBP. R. Doni Sumarsono, memberikan saran agar penyelesaiannya dilakukan rapat didalam ruangan DPRK.
Untuk diketahui, saat ini, rapat pertemuan utusan Kepala Desa dengan DPRK dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten (TAPK) masih sedang berlangsung dan akan berlanjut hingga sore nanti. (wol/sur/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post