TANJUNGPURA, Waspada.co.id – Berdasarkan laporan masyarakat, pengedar narkotika jenis sabu diringkus polisi di Jalan Umum Dusun Rakyat Rejo, Desa Suka Ramai, Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat.
Pelaku Edi Irawan (44 th) warga Dusun Belpab, Desa Mekar Sawit, Kecamatan Sawit Seberang, Kabupaten Langkat diamankan polisi usai keluar dari warung nasi, Sabtu (28/1) lalu, sekitar pukul 16.00 WIB.
“Warga di sana menginformasikan, kerap terjadi transaksi narkotika jenis sabu,” ujar Kasi Humas Polres Langkat, AKP Joko Sumpeno, Rabu (1/2).
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Padang Tualang langsung melakukan penyelidikan dan mendatangi lokasi yang dimaksud.
“Begitu personel tiba di lokasi, terlihat pelaku sedang berjalan keluar dari warung nasi kemudian tim langsung melakukan penindakan terhadap pelaku,” ujar Joko.
Saat digeledah, sambung Joko, dari tangan pelaku ditemukan satu bungkus plastik Klip transparan berukuran sedang yang berisikan narkotika jenis sabu dibungkus tisu warna putih dan dibungkus dengan kantong plastik warna merah, dengan berat 5,53 gram.
Selain itu, turut ditemukan sebungkus plastik klip transparan berukuran kecil, berisi narkotika jenis sabu dengan berat 0.19 gram, satu bungkus cotton bud atau korek kuping, satu bungkus plastik klip transparan berukuran sedang berisi plastik klip kecil, dan satu buah pipet atau sedotan warna hitam, serta uang tunai sebesar Rp180 ribu.
Terhadap pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Polsek Padang Tualang guna proses hukum lebih lanjut. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post