TANJUNGBALAI, Waspada.co.id – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai serentak melaksanakan Pemadanan NIK NPWP, Rabu (8/2).
Kegiatan validasi diadakan oleh Badan Pengelola Keuangan Pendapatan Aset Daerah (BPKPAD) bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kisaran yang berlangsung di Aula 1 Sutrisno Hadi Lt 3 Kantor Wali Kota.
Wali Kota Tanjungbalai H Waris Tholib didampingi Kepala KPP Pratama Kisaran Maman Surahman sebelumnya memimpin rapat bersama dengan para ASN tentang taat pajak.
Wali Kota Waris pada moment itu menekankan agar ASN di Tanjungbalai patuh terhadap pajak dengan melakukan pembayaran melalui aplikasi e-Filling.
“Melakukan pelaporan SPT sudah mudah. Jangan sampai laporan SPT tahunan melewati batas waktu yang ditentukan. Pemerintah telah mengeluarkan peraturan dimana Nomor Induk Kependudukan menjadi NPWP. Oleh karena itu setiap wajib pajak harus melakukan pemadanan NIP dengan NPWP nya agar statusnya jadi valid di laman pajak.go.id.,” ucapnya.
Waris juga berharap pertemuan dan kegiatan tersebut dapat menambah pengetahuan dan dapat melaksanakan berbagai kegiatan perpajakan secara baik dan tepat. (wol/ari/d1)
Discussion about this post