HAMPARAN PERAK, Waspada.co.id – Pembersihan lahan (okupasi) HGU 103 Kebun Bulu Cina, Kecamatan Hamparan Perak, seluas 382 hektar telah selesai dibersihkan dari penggarapan yang selama ini menanami pohon kelapa sawit, Senin (20/3).
Sementara tanaman palawija seperti jagung dan sayur mayur masih diberikan kesempatan kepada pemiliknya untuk dipanen.
Tim pembersihan PTPN II langsung melaksanakan pembuatan Parit batas di bagian ujung dari lahan HGU Bulu Cina. Di antaranya parit batas di bagian barat yang berbatasan dengan, Desa Tandem Hilir II dan Desa Kota Datar.
Pembuatan parit batas lahan HGU dengan perkampungan penduduk ini diperkirakan berlangsung beberapa hari. Parit batas ini dimaksudkan untuk mempertegas batas areal HGU dengan perkampungan penduduk.
Proses pembersihan lahan HGU Bulu Cina berjalan sangat kondusif. Sebab tidak ada sedikit pun reaksi dari para penggarap yang selama ini sudah menguasai lahan HGU.
Hal ini karena PTPN II sebelumnya telah melakukan pendekatan secara persuasif kepada para penggarap serta para tokoh-tokoh kelompok tani yang selama ini berada diatas HGU tersebut. Para penggarap menyadari lahan yang mereka kuasai selama belasan tahun ini bukanlah milik mereka tetapi tanah negara yang diusahai PTPN II.
“Seluruh penggarap sudah mendaftarkan diri ke Posko Tali Asih untuk mengembalikan lahan yang mereka kuasai dan menerima tali asih dari PTPN II. Jadi tinggal menyalurkan dana tali asih saja,” ujar salah seorang petugas PTPN II di Posko Tali Asih Bulu Cina.
Kasubag Humas PTPN II, Rahmat Kurniawan, mengungkapkan proses pembersihan akan terus berjalan dengan menyiapkan lahan untuk menuju penanaman ulang kelapa sawit.
“Kembalinya lahan HGU seluas 382 hektar di kebun Bulu Cina ini semakin mengokohkan keberadaan PTPN II. Besarnya potensi kebun Bulu Cina yang menguasai areal seluas 2.997 hektar akan mampu mendorong peningkatan produksi, khususnya kelapa sawit,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post