• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Aturan Kerja Pegawai Negeri Tak Perlu Ngantor Diajukan ke Presiden, 95 Persen PNS Setuju

7 bulan ago
in Fokus Redaksi, Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Aturan Kerja Pegawai Negeri Tak Perlu Ngantor Diajukan ke Presiden, 95 Persen PNS Setuju

Ilustrasi PNS

75
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Kepala Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama mengatakan bahwa BKN merespons aspirasi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang disampaikan melalui media sosial, tentang pro dan kontra penerapan skema kerja yang kembali seperti sebelum adanya pandemi covid-19.

Bahkan, BKN telah melalukan survei terkait skema kerja PNS meski pandemi Covid-19 sudah mulai mereda.

RelatedPosts

Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

ago 7 bulan
PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 7 bulan
KAESANG-MASUK-PSI

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

ago 7 bulan

“Respons yang BKN lakukan yakni dengan melakukan survei tentang skema kerja bagi ASN. Dari 8.577 responden yang mengikuti survei, 95,7 PNS setuju dengan skema kerja hybrid,” ucapnya dikutip dari laman BKN di Jakarta, Kamis (2/3).

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Sistem Kelembagaan dan Tata Laksana, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB), Deny Isworo Makirtyo mengatakan saat ini pemerintah sedang memproses kebijakan yang mengatur tentang flexible working arrangement.

“Kebijakan yang dimaksud ialah rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang nantinya akan mengatur jumlah hari dan jam kerja, serta fleksibilitas waktu dan tempat bekerja,” terangnya.

Dengan adanya fleksibilitas tempat bekerja, maka PNS tak perlu datang ke kantor setiap hari. “Rancangan Perpres sedang dalam proses pengajuan ke Bapak Presiden. Selain itu, Kementerian PAN-RB juga segera merancang peraturan turunannya tentang fleksibilitas kerja bagi ASN,” katanya.

Pemanfaatan teknologi informasi, hadirnya generasi muda yang bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS hingga pandemi covid-19 menjadi faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja ASN beberapa tahun belakangan ini.

Hal itu disampaikan Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Supranawa Yusuf saat membuka Sharing Session tentang Relevansi Penerapan Flexible Working Arrangement terhadap Peningkatan Kinerja ASN di Kantor Pusat Pengembangan Kepegawaian ASN, Ciawi.

Supranawa mengatakan beberapa faktor tersebut menyebabkan dinamika yang mempengaruhi pola kerja di lingkungan pemerintah. “Salah satu isu populer yakni tentang flexible working arrangement yang akan berpengaruh pada model dan pola kerja pegawai,” terangnya.

Supranawa menjelaskan untuk menerapkan flexible working arrangement perlu memperhatikan ukuran organisasi dan jenis sektor pekerjaan.

“Pemerintah perlu menyusun kebijakan yang sifatnya mendukung, aplikatif dan impelementatif supaya tidak ada pertanyaan yang membingungkan di kemudian hari,” pungkasnya. (merdeka/pel/d1)

Tags: Aturan PNS Tidak Ngantorpegawai negeri sipilPegawai Tak Perlu NgantorPNS Tak NgantorPresiden Jokowi
Previous Post

Kajari Medan Minta Dukungan Masyarakat Untuk Meraih Predikat ZI WBK dan WBBM

Next Post

Mulai 7 Maret, Sumut Lakukan Implementasi Uji Coba Full Cycle Program Subsidi Tepat

Related Posts

Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd
Fokus Redaksi

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

ago 7 bulan
PWI-Sumut
Indonesia Hari Ini

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 7 bulan
KAESANG-MASUK-PSI
Politik

Kaesang Masuk PSI, Politisi ini Singgung Jasa PDIP Bagi Jokowi dan Keluarganya

ago 7 bulan
PLN
Ekonomi dan Bisnis

Kurang Dari 24 Jam, PLN Berhasil Pulihkan Kelistrikan di Madina

ago 7 bulan
HIGHLIGHTS: Jokowi Bersama Cucu, Pencuri Plang Parkir, Juru Tulis Judi Togel
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Pengelola Geopark Kaldera Toba, Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Dana BOS, dan PSMS Ditahan Imbang

ago 7 bulan
Ilustrasi-Pelecehan
Indonesia Hari Ini

Panglima TNI Tegas, Oknum Prajurit Terlibat Pelecehan Seksual Diproses Sesuai Hukum

ago 7 bulan
Next Post
Mulai 7 Maret, Sumut Lakukan Implementasi Uji Coba Full Cycle Program Subsidi Tepat

Mulai 7 Maret, Sumut Lakukan Implementasi Uji Coba Full Cycle Program Subsidi Tepat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    13651 shares
    Share 5460 Tweet 3413
  • Desain Rumah Minimalis 6×10 M, Ekonomis dan Ideal

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Gerebek Narkoba di Jalan Denai, Polrestabes Medan Tangkap 2 Orang

    889 shares
    Share 356 Tweet 222
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    199196 shares
    Share 79678 Tweet 49799
  • Normalisasi Sungai Deli Dimulai 27 September 2023, Ini Masa Kerjanya

    2408 shares
    Share 963 Tweet 602

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

ago 7 bulan
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

ago 7 bulan
Dr-M-Joharis-Lubis-MM-MPd

Pj Gubernur Sumut Diminta Perbaiki Carut Marut Birokrasi di Lingkungan Pemprovsu

ago 7 bulan
PWI-Sumut

PWI Sumut Pilih Caketum yang ‘Menang’

ago 7 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Supiori Papua Diguncang Gempa M3,7

Daftar 10 Negara Rawan Bencana Alam, Indonesia?

ago 7 bulan
Jono-S.-Brahmana-S

Terpilih Aklamasi Ketua PC GP Ansor Karo, Jono Brahmana: Kita Kibarkan Panji-panji Lebih Tinggi

ago 7 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.