• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Barang Thrifting Dirazia, Keluhan Jokowi, dan Nasib Pedagang Pakaian Bekas Impor

2 bulan ago
in Ekonomi dan Bisnis, Features, Medan, Sumut, Warta
A A
0
Impor-Pakaian-Bekas

Penjual Pakaian Bekas Impor (ANTARA)

27
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Thrifting atau yang akrab di telinga orang Medan adalah monza (pakaian dan sepatu bekas) impor, sulit untuk disandingkan dengan produk lokal. Di samping kualitas barang yang disajikan cukup bagus, harga yang ditawarkan pun cukup merakyat.

Tak sedikit pula pemburu pakaian bekas ini mendatangi tempat-tempat yang menjajakan thrifting tersebut seperti di Pasar Melati Medan Tuntungan, Pasar Simalingkar dan masih banyak tempat lainnya.

RelatedPosts

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

ago 2 bulan
Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan 'Permainan' Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan ‘Permainan’ Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

ago 2 bulan
Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

ago 2 bulan

Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu dengan tegas juga menyatakan impor pakaian bekas sangat mengganggu dan telah memerintahkan anak buahnya segera mencari tahu akar persoalannya. Ia pun merasa geram terhadap maraknya penjualan pakaian bekas impor ini, lantaran disinyalir telah mengganggu industri tekstil dalam negeri.

“Itu mengganggu industri tekstil di dalam negeri, sangat mengganggu. Jadi yang namanya impor pakaian bekas, stop!,” tegasnya di Istora Senayan, Jakarta Selatan.

Presiden Jokowi juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindak tegas pelaku bisnis ilegal tersebut. Peraturan larangan jual beli pakaian bekas telah diatur di Permendag Nomor 40 tahun 2022.

Sehari yang lalu, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, memusnahkan 7.363 pakaian bekas dalam bentuk ballpress, yang nilai tak tanggung-tanggung mencapai Rp80 miliar. Tindakan tersebut sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas dan Permendag Nomor 40 tahun 2022 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.

Sebelumnya, Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan, Benny Iskandar Nasution, mengaku telah mendengar dan mengetahui kebijakan Pemerintah Pusat yang melarang keras peredaran pakaian dan sepatu bekas impor atau akrab disebut thrifting.

Lantas, pihaknya langsung menyiapkan surat perintah tugas (SPT) untuk merazia lokasi-lokasi yang dianggap sebagai pusat peredaran pakaian dan sepatu bekas tersebut. “Kita lagi siapkan SPT-nya untuk itu (razia pakaian bekas dan sepatu bekas impor,” ungkapnya dalam berita yang telah terbit dan disadur ulang Waspada Online, Kamis (30/3).

Benny tak menampik kalau pelaku thrifting adalah UMKM, hanya saja status mereka berbeda dengan pelaku UMKM kebanyakan di Kota Medan. “Ada klasifikasi UMKM yang kita data. Khusus mereka menjual pakaian bekas dan sepatu bekas, masuk kategori UMKM importir barang luar negeri,” jelasnya.

Menyikapi keputusan pemerintah pusat yang melarang peredaran thrifting di Tanah Air khususnya Kota Medan, politisi muda Partai Gerindra yang duduk di Komisi III DPRD Medan, R Muhammad Khalil Prasetyo, mendukung kebijakan tersebut. Sebab, di satu sisi kebijakan ini akan mempertahankan keberlangsungan industri lokal, di mana ada banyak manusia yang bergantung mencari nafkah di dalamnya.

“Tapi di sini lain, pelaku thrifting ini juga adalah UMKM yang wajib kita perhatikan. Bahkan kegiatan mereka juga mampu menyerap tenaga kerja, meskipun jumlahnya gak sebanding dengan industri garmen yang ada saat ini,” ungkapnya dalam berita yang terbit, Selasa (21/3) lalu.

Tyo sapaan akrab pria yang baru saja menjadi anggota DPRD Medan lewat Pergantian Antar Waktu almarhum Sahat Simbolon ini, kurang sependapat dengan wacana Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan yang bakal menggelar razia thrifting di tempat-tempat atau pusat peredarannya. Katanya, sangat tidak fair apabila pemerintah mengehentikan usaha para pelaku thrifting yang sudah ada jauh sebelum kebijakan ini muncul.

“Pasti akan menimbulkan gejolak di masyarakat kalau Pemko Medan melalui dinas terkait merazia tempat-tempat penjualan thrifting. Seharusnya mereka itu dibina dan diberi pamahaman yang lebih, bukan ujug-ujung main tertibkan. Kalau mau ditertibkan, harus ada solusi yang bisa diberi Pemko Medan,” imbuhnya.

Tyo berkeyakinan, langkah yang dilakukan dinas terkait pasti memiliki tujuan baik. Akan tetapi lebih baik lagi kalau razia yang digelar bukan untuk memusnahkan barang dagangan mereka, melainkan mendata para pelaku thrifting agar mendapat pembinaan dari pemerintah.

“Selama ini di Pemko Medan ada gak regulasi yang mengatur boleh atau tidaknya peredaran barang bekas ini? Gak ada kan! Nah, kalau begitu jangan dirazia mereka (pelaku thrifting). Cobalah Pemko Medan berfikir lurus dan hadir di tengah-tengah mereka dan berikan solusi. Mungkin ini akan lebih baik ketimbang merazia,” pungkasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Waspada Online hari ini, Kepolisian Daerah Sumatera Utara berhasil menggerebek lokasi gudang penyimpanan pakaian bekas di Jalan Menyan Raya Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (30/3) dini hari.

Beredarnya informasi penggerebekan tersebut dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi. Namun ia belum dapat merinci berapa banyak ballpress yang berhasil disita. “Saya belum dapat datanya. Nanti akan disampaikan kembali,” jelasnya.

Lantas, bagaimana gerangan nasib para pedagang pakaian bekas impor? Dan siapa pula yang mampu memberi solusi?

(wol/mrz/d2)

Tags: DPRD Medankota medanMenteri Perdagangan Zulkifli Hasan.pakaian bekaspartai gerindrapoldasu grebek gudang penyimpanan pakaian bekasPresiden Jokowisepatu bekasThrifting
Previous Post

Dampak Pembatalan Piala Dunia U-20 Sangat Besar Terhadap Pilpres 2024

Next Post

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Hasto Kristiyanto: Indonesia Bukan Event Organizer

Related Posts

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport
Teknologi

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

ago 2 bulan
Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan 'Permainan' Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia
Medan

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan ‘Permainan’ Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

ago 2 bulan
Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat
Medan

Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

ago 2 bulan
Korban Dugaan Penipuan Desak Polrestabes Medan Tangkap DPO Aja Masita
Medan

Korban Dugaan Penipuan Desak Polrestabes Medan Tangkap DPO Aja Masita

ago 2 bulan
Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan
Ekonomi dan Bisnis

Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan

ago 2 bulan
Cegah Suap di Lembaga Peradilan, PN Medan Bangun SMAP
Medan

Cegah Suap di Lembaga Peradilan, PN Medan Bangun SMAP

ago 2 bulan
Next Post
Piala-Dunia-U-20

Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Hasto Kristiyanto: Indonesia Bukan Event Organizer

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    6631 shares
    Share 2652 Tweet 1658
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4222 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3834 shares
    Share 1534 Tweet 959

Recent News

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

ago 2 bulan
UMSU Raih Anugerah Merdeka Belajar 2023

UMSU Raih Anugerah Merdeka Belajar 2023

ago 2 bulan
Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan 'Permainan' Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan ‘Permainan’ Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

ago 2 bulan
Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

ago 2 bulan
UMSU Raih Anugerah Merdeka Belajar 2023

UMSU Raih Anugerah Merdeka Belajar 2023

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.