• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sports Internasional

Bek Timnas Maroko Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan

3 bulan ago
in Internasional, Sports
A A
0
Bek Timnas Maroko Resmi Jadi Tersangka Kasus Pemerkosaan

foto: psg

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

PARIS, Waspada.co.id – Bek kanan Paris Saint-Germain (PSG) dan Timnas Maroko, Achraf Hakimi, resmi menjadi tersangka kasus pemerkosaan. Diberitakan sebelumnya, seorang perempuan berusia 24 tahun menuduh Hakimi telah memperkosanya.

Korban mengklaim kejadian itu berlangsung pada 25 Februari 2023 di rumah Hakimi di Paris. Mantan bek Real Madrid tersebut disebut membawa korban ke rumahnya ketika partner dan kedua anaknya sedang berlibur.

RelatedPosts

Kim-Min-Jae

Di Man United, Kim Min-jae akan Digaji Rp 110 Miliar

ago 3 bulan
Sofyan-Ambarat

Barcelona dan MU Perebutkan Sofyan Amrabat

ago 3 bulan
EDY-RAHMAYADI

Edy Rahmayadi Lepas Tim Futsal Kinantan Ikuti Liga Futsal Nusantara di Sumsel

ago 3 bulan

Meski tidak mengajukan gugatan, Le Parisien menulis bahwa korban melapor ke polisi. Kendati demikian, kasus tetap berjalan setelah kantor penuntut umum publik di Nanterre yang merupakan wilayah di bagian barat Paris sudah membuka investigasi.

Hakimi pun sudah menghadapi pertanyaan penyidik pada Kamis (2/3) lalu dan ditetapkan sebagai tersangka untuk sekarang berada dalam pengawasan hukum. Aturan hukum di Prancis menyebutkan bahwa penetapan awal berarti pihak penyidik punya alasan mencurigai adanya tindak kejahatan.

Namun, pihak berwenang punya waktu lebih untuk menginvestigasi lebih lanjut sebelum memutuskan kasus ini dibawa ke pengadilan. Dalam kasus Hakimi, sang pemain diawasi ketat oleh kepolisian dan dilarang kontak dengan korban.

Kendati begitu, Hakimi masih boleh pergi ke luar negeri. Selanjutnya, Hakimi sudah menunjuk Fanny Colin selaku kuasa hukum dan memberikan pernyataan bantahan. Colin mengacu kepada beberapa fakta, termasuk korban yang tidak bersedia melayangkan tuntutan serta enggan menjalani pemeriksaan fisik maupun psikologis.

“Berdasarkan semua elemen yang ada di pihak kepolisian, Hakimi adalah korban percobaan penipuan,” kata Colin, kuasa hukum Hakimi, Sabtu (4/3).

“Achraf Hakimi membantah keras semua tuduhan terhadapnya selama proses wawancara dengan polisi,” ucap Colin. (wol/aa/espn/d1)

Editor: AUSTIN TUMENGKOL

Tags: Achraf HakimihukumpemerkosaanprancisPSGReal Madridtimnas maroko
Previous Post

Nilai Aset Rafael Alun Bertambah Sejak 2019, Ini Rinciannya

Next Post

Yayasan Minhajussunnah Surabaya Resmikan 11 Masjid, Ijeck: Terima Kasih

Related Posts

Kim-Min-Jae
Internasional

Di Man United, Kim Min-jae akan Digaji Rp 110 Miliar

ago 3 bulan
Sofyan-Ambarat
Internasional

Barcelona dan MU Perebutkan Sofyan Amrabat

ago 3 bulan
EDY-RAHMAYADI
Lokal

Edy Rahmayadi Lepas Tim Futsal Kinantan Ikuti Liga Futsal Nusantara di Sumsel

ago 3 bulan
Piala Dunia Antarkub: Benzema dan Courtois Absen Bela Madrid
Fokus Redaksi

Benzema Bakal digaji Rp 3,1 Triliun per Tahun di Saudi

ago 3 bulan
Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai
Lokal

Waris Tholib Bangga Prestasi Atlet Kabaddi Tanjungbalai

ago 3 bulan
Gubsu Semangati Atlet Agar Berprestasi di Kancah Nasional
Lokal

Gubsu Semangati Atlet Agar Berprestasi di Kancah Nasional

ago 3 bulan
Next Post
Yayasan Minhajussunnah Surabaya Resmikan 11 Masjid, Ijeck: Terima Kasih

Yayasan Minhajussunnah Surabaya Resmikan 11 Masjid, Ijeck: Terima Kasih

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Organda Medan akan terapkan tarif angkot yang baru

    Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171535 shares
    Share 68614 Tweet 42884
  • Butong: Lahirnya Perda Kota Medan Nomor 4/2019 Bukan Untuk Ciptakan Jarak

    214 shares
    Share 86 Tweet 54
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62829 shares
    Share 25132 Tweet 15707
  • Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3147 shares
    Share 1259 Tweet 787
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11415 shares
    Share 4566 Tweet 2854

Recent News

Pernah 'Dipinang' Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

Pernah ‘Dipinang’ Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

ago 3 bulan
Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe

Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe

ago 3 bulan
Bank Sumut Raih Penghargaan Outstanding Innovative It Performance

Bank Sumut Raih Penghargaan Outstanding Innovative It Performance

ago 3 bulan
Tahun 2024 Jumlah Pemilih Muda Lebih dari 100 Juta Orang, KPU: Suara Mereka Menentukan

Waduh! Belasan Caleg di Serang Banten Dinyatakan Psikopat

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pernah 'Dipinang' Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

Pernah ‘Dipinang’ Jadi Cawapres Anies, Begini Cerita Mahfud MD

ago 3 bulan
Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe

Program CSR PT Inalum Ekowisata Mangrove Raih Penghargaan Energy and Basic Materials dari B-Universe

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.