MEDAN, Waspada.co.id – Kue bika bakar merupakan makanan tradisional khas Minang yang seiring berjalannya waktu sangat populer di Kota Medan. Kue ini terbuat dari bahan tepung beras dan kelapa.
Berdasarkan pantauan Waspada Online saat berkunjung ke lokasi kue bika bakar Amak Nurmalis di Jalan Amaliun, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, proses memasak kue bika dilakukan di tempat penjualan sehingga para pembeli bisa mendapatkan kue bika dalam kondisi yang masih hangat.
Pedagang bika bakar, Muhammad Ilham, mengatakan bahwa kue yang satu ini merupakan kue tradisional khas minang.
“kami sudah lebih dari 30 tahun berjualan kue bika mulai dari orang tua saya,” sebutnya saat berbincang dengan Waspada Online, Jumat, (10/3).
Dijelaskan, bahan pembuatan kue bika ini yaitu tepung beras, kelapa, gula, garam yang diaduk hingga merata. Proses pembuatannya mulai dari tahap pengadonan selama 2 jam, setelah itu dilanjutkan dengan tahap pembakaran selama 15 menit.
“Harga satu Kue Bika ini Rp2.000, Dalam sehari kami bisa memproduksi sekitar 500 kue bika, untuk yang terjual tidak menentu bisa habis semua bisa juga tidak,” jelas Alumni SMK Swasta Dwiwarna Medan Itu.
Lebih lanjut, pria berusia 27 tahun itu mengatakan usaha ini buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 18.00 WIB. “Pelanggan yang membeli kue bika bakar Nurmalis ini ada dari luar Kota Medan juga seperti Kisaran dan Tanjung Balai,” tambahnya

Dirinya berharap semoga usaha ini semakin maju dan laris lagi agar bisa membuka cabang untuk ke depannya.
Salah satu pengunjung, Wana, menyebutkan rasa rasa dari kue bika bakar Amak Nurmalis ini sudah enak dan manisnya pas.
“Intinya rasa kue ini sudah oke, harganya pun terjangkau,” ucapnya
Demikian warga Kecamatan Medan Deli itu berharap semoga usaha kue bika bakar Amak Nurmalis ini bisa membuka cabang di daerah lainnya. (wol/syf/d1)
Discussion about this post