MEDAN, Waspada.co.id – Wali Kota Medan, Bobby Nasution, kembali menegaskan bahwa kantong-kantong parkir yang sudah disediakan Pemko Medan di lokasi Ramadhan Fair Taman Sri Deli tidak dipungut biaya atau gratis. Jika ada oknum juru parkir (jukir) liar memaksa masyarakat untuk membayar retribusi parkir, jangan diberikan.
“Gak usah dibayar, apalagi mintanya dengan cara-cara seperti itu. Apalagi di situ (Jalan Brigjen Katamso) sistem parkirnya sudah elektronik, sudah e-parking. Kalau ada yang minta bayar pakai cash, ada yang menunjukkan karcis-karcis apapun, gak ada itu,” ungkapnya dilansir dari Instagram pribadinya, Jumat (31/3).
Di dalam media sosial tersebut, Bobby juga mengungkapkan telah menerima pengaduan dari sejumlah pelaku UMKM yang terlibat di Ramadhan Fair. Di mana mereka dipaksa memberikan sejumlah uang kepada oknum-oknum yang mengaku pemuda setempat. Padahal, stan yang diberikan Pemko Medan kepada mereka (pelaku UMKM) diberikan secara cuma-cuma.
“Saya ingatkan sekali lagi baik untuk aparat kami di Pemko Medan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan selaku pelaksananya jangan ada hal seperti itu dan para pelaku usaha jangan bayar-bayar seperti itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan Laksamana Putra Siregar, menegaskan tidak ada pungutan apapun di lokasi stand Ramadhan Fair baik yang ada di Taman Sri Deli maupun di Lapangan Rengas Pulau Kecamatan Medan Marelan. Semua pelaku UMKM dibebaskan dari kutipan, sebab Pemko Medan telah menanggung biayanya.
Senada dengan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan Iswar Lubis, menegaskan bahwa pengunjung dibebaskan dari retribusi parkir tepi jalan khususnya di kantong-kantong parkir yang telah disediakan Pemko Medan. Kalaupun ada oknum yang meminta retribusi parkir dengan jumlah yang tak sesuai Perda Parkir, silakan laporkan ke petugas (Satpol PP) atau pihak kepolisian yang ada di lokasi.
Untuk diketahui, adapun lokasi parkir tepi jalan yang digratiskan selama perhelatan Ramadhan Fair di Taman Sri Deli yakni Jalan S.M Raja, Jalan Mahkamah, dan Jalan Brigjen Katamso. Di luar dari pada jalan yang disebutkan, tarif parkirnya tergantung pengelola tempat seperti Hotel Madani, Yuki Simpang Raya, Istana Maimun dan lain-lain.(wol/mrz/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post