MEDAN, Waspada.co.id – David (31) warga Jalan Selam III harus mendekam ditahanan Polsek Medan Area karena terbukti membunuh Woe Tjat Foei (64).
Jasad korban warga Jalan Sei Kera, Gang Rezeki, Kelurahan Sei Kera, Kecamatan Medan Perjuangan, ditemukan dalam kondisi telanjang di dalam parit, Jalan Selam, pada Minggu (26/3) lalu.
Selain dihabisi, uang korban juga dirampas tersangka, lalu melarikan diri. Tersangka berhasil ditangkap beberapa jam setelah kejadian.
“Pelaku memukul korban berulang kali sambil berkata, ‘kau yang mencuri kereta itu’, sehingga korban tersungkur ke lantai,” kata Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Harles Gultom, Kamis (30/3).
Dijelaskannya, awalnya korban Woe Tjat Foei bertemu dengan tersangka David alias Ahan (31) di salah satu kedai nasi tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Korban sempat memesan nasi. Namun, dalam pertemuan itu, tersangka menuduh korban mencuri sepeda motor sehingga mereka berkelahi dan dilerai lalu diusir pemilik kedai nasi,” jelasnya.
Namun, Gultom menuturkan tersangka dan korban kemudian berjalan ke Jalan Selam dan kembali berkelahi.
“Setelah memukulinya, tersangka mendorong korban hingga terjatuh masuk ke parit dan mengambil uang sebesar Rp220 ribu,” tuturnya sebelum kabur, tersangka menarik paksa celana korban hingga telungkup tanpa busana.
Gultom menambahkan, temuan mayat korban itu langsung ditindaklanjuti Polsek Medan Area. Sejumlah saksi dan bukti petunjuk mengarah kepada tersangka.
“Dari keterangan saksi dan rekaman CCTV mengungkap pelaku pembunuhan korban hingga tersangka berhasil kita amankan di Jalan AR Hakim, Gang Tanjung,” pungkasnya.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post