MEDAN, Waspada.co.id – Denpom I/5 Medan melakukan pemeriksaan terhadap oknum TNI berinisial AFG yang diduga terlibat pengrusakan gudang Boemi Coffee Indonesia.
“Tadi sudah kita lakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku,” terang Dandenpom I/5 Medan, Letkol Dahri Haji Dahlan melalui Batimin Litpam FIK, Peltu Zulpan Ginting, Rabu (15/3).
Ditegaskannya, kasus dugaan pengrusakan gudang Boemi Coffee Indonesia yang melibatkan AFG itu masih dalam proses penyelidikan. Pelapor, Romi Ahmed dan anaknya telah dimintai keterangan.
“Kasusnya masih penyelidikan,” tegas Peltu Zulpan Ginting bahwa pihaknya akan melakukan pemanggilan terhadap istri AFG untuk dimintai keterangan.
“Berdasarkan pengakuannya, dia ada di TKP,” ungkapnya.
Sementara, korban Romi Ahmed meminta Denpom I/5 Medan segera melakukan penetapan tersangka dalam kasus itu.
“Saya harap kasus ini cepat ditangani dan penetapan tersangka agar ada efek jera,” ujarnya.
Sebelumnya, Romi Ahmed membuat Laporan Polisi Nomor : LP/B/270/III/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA Tanggal 3 Maret 2023 atas dugaan pencurian di gudang Boemi Coffee Indonesia Jalan Harapan Blok, Puji Mulyo, Sunggal Kabupaten Deliserdang miliknya pada Kamis (2/3) lalu.
Terkait kasus ini, Romi Ahmed juga juga membuat laporan ke Detasemen Polisi Militer I/5 Medan dengan Laporan Pengaduan Nomor LP/III/2023, Tanggal 2 Maret 2023, ditandangani penerima laporan, Sertu Sudarmawan.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post