MEDAN, Waspada.co.id – Ramadhan Fair kali ini sepertinya bebas dari titip menitip ataupun tekanan dari organisasi kepemudaan yang ada di Kota Medan. Pasalnya, setiap tenant yang terlibat pada kegiatan ini tak dipungut biaya apapun, termasuk pengunjung yang datang dibebaskan dari retribusi parkir tepi jalan.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan, Laksamana Putra Siregar, mengaku hanya mengelola lokasi Ramadhan Fair Taman Sri Deli mulai dari halaman Masjid Raya Al-Mashun, kawasan Kolam Taman Sri Deli dan Jalan Mesjid Raya sebelum rel kereta api.
“Yang di dalam tenda besar itu khusus kuliner dan kriya (industri kreatif) tersebar standnya. Ada yang di pelataran parkir Masjid Raya Al-Mashun, Jalan Mesjid Raya lewat simpang Jalan Mahkamah sebelum rel Kereta Api dan Kolam Taman Sri Deli,” ungkapnya kepada Waspada Online, Kamis (30/3).
Putra menambahkan, pihaknya juga mempersilakan pelaku UMKM binaan Kecamatan Medan Maimun dan Medan Kota untuk mendirikan tenda sendiri. Meskipun untuk kedua kecamatan ini sudah diberikan stand di lokasi yang didirikan Disdikbud Kota Medan.
“Lokasi mereka di samping Dinas Perpustakaan Sumut, kalau untuk itu kita gak bisa menghalangi, tetapi yang kita selenggarakan mulai dari Jalan Sisingamangaraja sampai Jalan Mesjid Raya lewat simpang Jalan Mahkamah sebelum rel Kereta Api,” terangnya.
Lebih lanjut Putra menjelaskan, Disdikbud Kota Medan tak bisa melarang masyarakat umum mendirikan tenant atau tenda di luar wilayah kawasan Ramadhan Fair resmi Pemko Medan. Namun pihaknya sudah meminta kedua camat tersebut untuk mengarahkan UMKM mereka menjaga ketertiban dan kerapian kawasan Ramadhan Fair Taman Sri Deli.
“Kalau bisa mengikuti model atau warna tenda yang kita selenggarakan. Kalau gak bisa, gak apa-apa. Yang penting bisa menjaga ketertiban dan kerapian lokasi. Sekali lagi saya tegaskan, kalau ada kutipan di luar wilayah kita, Disdikbud Kota Medan gak bisa intervensi,” pungkasnya.(wol/mrz/d2)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post