MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) yang terjadi di Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir.
“Saya tegaskan kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan di Samsat Pangururan, Samosir, diusut tuntas,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3).
Ia mengungkapkan, dalam kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor turut menjadi terlapor personel Satlantas Polres Samosir yang bertugas di Samsat Pangururan, Bripka Arfan Saragih.
Namun setelah kasus penggelapan uang pajak kendaraan itu mencuat Bripka Arfan Saragih ditemukan meninggal dunia setelah bunuh diri meminum racun sianida.
“Selain Bripka Arfan juga ada empat orang pegawai honorer di Samsat Pangururan, Samosir, diduga turut terlibat dalam dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor tersebut,” ungkapnya.
Dalam menuntaskan kasus dugaan penggalapan uang pajak kendaraan bermotor itu, Panca mengaku sudah memeriksa Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, mantan Kapolres Samosir AKBP Joshua Tampubolon, Kasatlantas dan Kanit Regident Polres Samosir.
“Kapolres Samosir sudah diperiksa, juga kapolres sebelumnya AKBP Joshua Tampulon. Tentunya anggota diperiksa oleh pihak Propam. Sementara honorer di Samsat Pangururan yang diduga terlibat juga diperiksa di Dit Reskrimsus Polda Sumut,” akunya.
Kapoldasu menyebutkan untuk spesifikasi pemeriksaan terhadap Kapolres Samosir AKBP Yogie dilakukan secara menyeluruh termasuk tentang kematian Bripka AS dan adanya dugaan penggelapan uang para wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) di Samsat Pangururan.
“Sedangkan AKBP Josua Tampubolon diperiksa tentang terjadinya dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor saat menjabat sebagai Kapolres Samosir sebelumnya,” sebut jenderal bintang dua tersebut.
Panca membeberkan, dalam dugaan kasus penggelapan uang pajak kendaraan bermotor itu belum ada penetapan tersangka. Sejauh ini penyidik Dit Reskrimsus Polda Sumut masih bekerja melakukan penyelidikan.
“Saya pastikan jika anggota memang terbukti melakukan kesalahan dalam kasus dugaan penggelapan uang pajak kendaraan bermotor itu akan diberikan sanksi tegas,” tegasnya.
Sebelumnya, empat orang pegawai honorer UPT Samsat Pangururan, Kabupaten Samosir, diduga terlibat penggelapan uang pajak kendaraan bermotor senilai Rp2,5 miliar bersama seorang personel polisi bernama Bripka Arfan Saragih.
Namun belakangan Bripka Arfan Saragih personel Satlantas Polres Samosir yang menjadi terlapor kasus penggelapan pajak kendaraan bermotor itu tewas bunuh diri setelah minum racun sianida. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post