• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Ragam Khazanah

Hadis Nabi Muhammad SAW Boleh Menyemir Rambut Putih, Asalkan…

2 bulan ago
in Khazanah, Ragam
A A
0
Ilustrasi-Semir-Uban

Ilustrasi Rambut Putih (HO)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Putihnya rambut seseorang menandakan usia lanjut telah mulai menghampirinya. Rambut yang mulai memutih atau beruban terkadang membuat seseorang tak percaya diri. Lantas mereka kemudian memutuskan untuk menyemir atau mengecat rambutnya dengan warna hitam agar tampak kembali muda.

Pertanyaannya, apakah boleh menyemir rambut dengan warna hitam? Dalam Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 23 Tahun 2012 tentang menyemir rambut, Komisi Fatwa MUI menjelaskan praktik mengecat rambut yang sudah sejak lama dikenal masyarakat pada akhir-akhir ini kembali banyak dipraktikkan dan dipertanyakan masyarakat.

RelatedPosts

Program Pengabdian Masyarakat Tim Dosen Unimed Dalam Implementasikan Kurikulum Merdeka

Program Pengabdian Masyarakat Tim Dosen Unimed Dalam Implementasikan Kurikulum Merdeka

ago 2 bulan
Perokokk

Kemenkes Catat Indonesia Urutan Ketiga Perokok Terbanyak di Dunia

ago 2 bulan
AYAM-GORENG

Resep dan Cara Memasak Ayam Goreng Mirip di Restoran Cepat Saji

ago 2 bulan

Dilansir dari laman republika, Kamis (30/3), praktek semir rambut di masyarakat ada beberapa jenis dan juga motivasi, ada yang untuk kepentingan berhias yang wajar dan ada pula untuk kepentingan mode yang seringkali berakibat kurang baik, dengan pilihan sarana, tata cara serta produk yang beragam. Menurut Komisi Fatwa MUI, Nabi Muhammad SAW mengizinkan umatnya menyemir rambut yang telah beruban melalui salah satu hadisnya.

Dari Jabir ibn Abdillah RA ia berkata, Pada saat Fathu Makkah, datanglah Abu Quhafaah dalam keadaan (rambut) kepala dan jenggotnya putih seperti pohon tsaghamah (yang serba putih, baik bunga maupun buahnya). Kemudian Rasulullah saw bersabda: “Ubahlah ini (rambut dan jenggot Abu Quhafah) dengan sesuatu, tetapi jauhilah warna hitam”. (HR Imam Muslim, al-Nasa’i dan Abu Daud)

Berdasarkan hal tersebut, Komisi Fatwa MUI menetapkan hukum menyemir rambut adalah mubah dengan beberapa ketentuan. Pertama, menggunakan bahan yang halal dan suci. Selain itu menyemir rambut dimaksudkan untuk suatu tujuan yang benar secara syar’i.

Menyemir rambut menjadi mubah jika mendatangkan maslahat yang tidak bertentangan dengan syari’at dan materi semir rambut tidak menghalangi meresapnya air ke rambut pada saat bersuci. Tak hanya itu, menyemir rambut mubah jika tidak membawa mudharat bagi penggunanya dan menghindari pemilihan warna hitam atau warna lain yang bisa melahirkan unsur tipu daya (khida’) dan/atau dampak negatif lainnya.

“Hukum menyemir rambut yang tidak memenuhi ketentuan sebagaimana ketentuan di atas hukumnya haram,” ujar fatwa tersebut.

Komisi Fatwa MUI memberikan rekomendasi agar LPPOM MUI dapat menjadikan fatwa tersebut sebagai pedoman dalam melakukan sertifikasi halal produk terkait. Mereka juga mengingatkan agar masyarakat secara selektif memilih jenis produk semir rambut yang memenuhi ketentuan syariah.(wol/republika/mrz/d2)

Tags: fatwa mui soal menyemir rambuthukum menyemir rambut dalam islamsemir rambut putih asalkan jangan warna hitam
Previous Post

Spain Masters 2023: Ganda Campuran Pasti Semifinal

Next Post

20 Kg Sabu Gagal Edar, Bandar Besar Terendus Polisi di Negeri Jiran

Related Posts

Program Pengabdian Masyarakat Tim Dosen Unimed Dalam Implementasikan Kurikulum Merdeka
Ragam

Program Pengabdian Masyarakat Tim Dosen Unimed Dalam Implementasikan Kurikulum Merdeka

ago 2 bulan
Perokokk
Fokus Redaksi

Kemenkes Catat Indonesia Urutan Ketiga Perokok Terbanyak di Dunia

ago 2 bulan
AYAM-GORENG
Kuliner

Resep dan Cara Memasak Ayam Goreng Mirip di Restoran Cepat Saji

ago 2 bulan
Ilustrasi-Botol-Oli-palsu-dan-Asli
Ragam

Awas Tertipu, Ini Perbedaan Mencolok Antara Botol Oli Asli dan Palsu

ago 2 bulan
Dazzling Jewelry Festival Penuhi Kebutuhan Pecinta Berlian di Medan
Ekonomi dan Bisnis

Dazzling Jewelry Festival Penuhi Kebutuhan Pecinta Berlian di Medan

ago 2 bulan
GenRe-Sumatera-Utara
Ragam

Kejar Mimpi Medan ajak Forum GenRe Sumatera Utara 2022 Sosialisasi Gerakan Anti Narkoba

ago 2 bulan
Next Post
20-Kg-Sabu-Gagal-Edar-2

20 Kg Sabu Gagal Edar, Bandar Besar Terendus Polisi di Negeri Jiran

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9543 shares
    Share 3817 Tweet 2386
  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    1529 shares
    Share 612 Tweet 382
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172464 shares
    Share 68986 Tweet 43116
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    334 shares
    Share 134 Tweet 84
  • Baca Sholawat Ummi 80 Kali pada Hari Jumat Diampuni Dosa-dosanya

    7159 shares
    Share 2864 Tweet 1790

Recent News

Program Pengabdian Masyarakat Tim Dosen Unimed Dalam Implementasikan Kurikulum Merdeka

Program Pengabdian Masyarakat Tim Dosen Unimed Dalam Implementasikan Kurikulum Merdeka

ago 2 bulan
Terkait Pembangunan Infrastruktur, Pemko Tanjungbalai Berharap dukungan dari DPRD Sumut

Terkait Pembangunan Infrastruktur, Pemko Tanjungbalai Berharap dukungan dari DPRD Sumut

ago 2 bulan
Dua Maling Kabel Rumah Ditangkap

Dua Maling Kabel Rumah Ditangkap

ago 2 bulan
Masuk Radar Cawapres Ganjar, Jawaban Mahfud MD Bilang Begini

Masuk Radar Cawapres Ganjar, Jawaban Mahfud MD Bilang Begini

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Program Pengabdian Masyarakat Tim Dosen Unimed Dalam Implementasikan Kurikulum Merdeka

Program Pengabdian Masyarakat Tim Dosen Unimed Dalam Implementasikan Kurikulum Merdeka

ago 2 bulan
Terkait Pembangunan Infrastruktur, Pemko Tanjungbalai Berharap dukungan dari DPRD Sumut

Terkait Pembangunan Infrastruktur, Pemko Tanjungbalai Berharap dukungan dari DPRD Sumut

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.