• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Impor Pakaian Bekas Dilarang, Curhat Pedagang Pakaian Bekas, Pemotongan Upah Buruh 25 Persen Tak Manusiawi

2 bulan ago
in Fokus Redaksi, Medan
A A
0
Thrifting

Pedagang pakaian bekas impor di Pajak USU (Pajus) Kota Medan mengeluhkan aturan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas. (WOL Photo)

14
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Pedagang pakaian bekas impor di Pajak (Pasar) USU (Pajus) Kota Medan mengeluhkan aturan pemerintah yang melarang impor pakaian bekas atau yang sering di sebut thrifting. Sebab mereka khawatir akan kehilangan pekerjaan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo sudah menegaskan larangan penjualan pakaian bekas impor di Indonesia. Jokowi menyebut bisnis tersebut akan mengganggu industri di Tanah Air. Presiden juga telah memerintahkan jajarannya untuk segera menindak tegas pelaku bisnis ilegal tersebut. Peraturan larangan jual beli pakaian bekas telah diatur di Permendag Nomor 40 Tahun 2022.

RelatedPosts

DPRD-Sumut-Panggil-PT-Pupuk

DPRD Sumut Bakal Panggil PT Pupuk Indonesia Soal Dugaan Penimbunan Pupuk Susbsidi

ago 2 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 2 bulan
Tambak-Sicanang

Jalan Diperbaiki, Warga Jalan Tambak Sicanang Tak Lagi Gendong Anaknya ke Sekolah

ago 2 bulan

Menanggapi larangan itu, Lani, pedagang baju bekas impor di Kota Medan, mengaku sangat keberatan atas larangan penjualan pakaian bekas karena penghasilan untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya didapat dari berjualan pakaian bekas.

Baca selengkapnya

Curhat Pedagang Pakaian Bekas

Pemerintah mulai melarang bisnis pakaian bekas impor atau dikenal dengan sebutan monza, karena dianggap mengganggu pertumbuhan produk lokal dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Pelarangan ini tentunya menjadi ancaman bagi pedagang baju bekas atau monza di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Di Medan sendiri, pasar monza dapat ditemui di beberapa pasar, seperti Pasar (Pajak) Melati, Pasar USU (Pajus), Pasar Sukaramai, Pasar Simalingkar, Pasar Sambu dan Pasar Martubung.

Seorang pedagang di Pasar Melati, Beru Ginting mengaku kecewa dengan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang impor pakaian bekas. Ia menagatan, sudah hampir puluhan tahun menggeluti usaha jualan baju bekas atau monza.

Baca selengkapnya

Pemotongan Upah Buruh 25 Persen Tak Manusiawi

Keputusan pemerintah yang mengizinkan pengusaha berorientasi ekspor memangkas upah buruh atau pekerja maksimal 25 persen menuai protes berbagai eleman buruh di Indonesia.

Ketua Federasi Sirikat Pekerja Transportasi Nusantara (FSPTN) Sumut, Sahat Simatupang, menilai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan pengupahan pada perusahaan industri padat karya berdampak pada pemotongan gaji buruh pada perusahaan ekspor hingga 25 persen dinilai sangat tidak manusiawi.

“Apa dasar perhitungan Kemenaker sehingga berani mengeluarkan peraturan Menaker pemotongan gaji hingga 25 persen berlaku 6 bulan. Bukankah 6 bulan itu waktu yang sangat lama. Apalagi buruh akan memasuki Idul Fitri dan anak-anak akan memasuki tahun ajaran baru sekolah dan tahun ajaran baru perkuliahan yang memerlukan biaya besar,” katanya, Sabtu (18/3).

Baca selengkapnya

(wol/lvz/d2)

Editor AGUS UTAMA

Tags: buruhFederasi Sirikat Pekerja Transportasi NusantaraFSPTN Sumutimpor barang bekasindustriJoko Widodojokowikemenakerkota medanmonzapajak usupajuspakaian bekaspemerintahPresidenThriftingupah
Previous Post

Mengais Rezeki Jelang Ramadhan di Pemakaman Muslim

Next Post

All England 2023: Selamat! Fajar/Rian Juara

Related Posts

DPRD-Sumut-Panggil-PT-Pupuk
Medan

DPRD Sumut Bakal Panggil PT Pupuk Indonesia Soal Dugaan Penimbunan Pupuk Susbsidi

ago 2 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 2 bulan
Tambak-Sicanang
Medan

Jalan Diperbaiki, Warga Jalan Tambak Sicanang Tak Lagi Gendong Anaknya ke Sekolah

ago 2 bulan
SUBDIT-IV-Renakta-Poldasu
Medan

Subdit IV Renakta Polda Sumut Bantah Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

ago 2 bulan
Sidang-Kurir-Sabu
Medan

Dua Kurir Sabu 2 Kg Dituntut 17 Tahun Penjara

ago 2 bulan
Jamaah-Haji
Medan

Belum dapat Visa, 4 Jamaah Kloter 7 Tunda Keberangkatan

ago 2 bulan
Next Post
Fajar_Rian-Juara-ALL-ENGLAND

All England 2023: Selamat! Fajar/Rian Juara

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7441 shares
    Share 2976 Tweet 1860
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4008 shares
    Share 1603 Tweet 1002
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

    445 shares
    Share 178 Tweet 111
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    169998 shares
    Share 67999 Tweet 42500

Recent News

Jokowi-Logo-IKN

Jokowi Perkenalkan ‘Pohon Hayat Nusantara’ Sebagai Logo Resmi IKN

ago 2 bulan
THAILAND-OPEN-2023

Thailand Open 2023: Ganda Putra Sudah Jamin Tiket 16 Besar

ago 2 bulan
Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

ago 2 bulan
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jokowi-Logo-IKN

Jokowi Perkenalkan ‘Pohon Hayat Nusantara’ Sebagai Logo Resmi IKN

ago 2 bulan
THAILAND-OPEN-2023

Thailand Open 2023: Ganda Putra Sudah Jamin Tiket 16 Besar

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.