MEDAN, Waspada.co.id – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH) Pusat menggelar Diseminasi Jaminan Produk Halal di Hotel Saka Medan mulai tanggal 11 sampai 13 Maret 2023.
Anggota Komisi VIII DPR RI yang juga narasumber HM Husni SE MM menyampaikan kepada para peserta bahwa betapa pentingnya pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal. “Karena target Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal atau BPJH dengan satu juta sertifikat gratis diberikan kepada pelaku usaha untuk kategori UMKM,” katanya.
Dirinya juga mengaku senang karena para peserta cukup antusias menyambut acara ini. “Dan beberapa dari mereka menyampaikan bagaimana cara mengurus sertifikasi halal,” katanya.

Petugas Halal Provinsi Sumut, Rhoma, menyampaikan bahwa saat ini pengurusan halal tidak perlu lagi datang ke kanwil provinsi, cukup dengan membuka aplikasi secara online maka para pelaku usaha dapat mengupload berkas-berkas yang diperlukan.
“Program sehati atau sertifikat halal gratis diberikan kepada pelaku usaha dengan kategori UMKM dan tidak dipungut biaya sama sekali,” tegasnya lagi sembari berkata tercatat, total peserta yang hadir sebanyak 500 orang. Terdiri atas pelaku usaha kategori UMKM.
Salah seorang peserta, Mustakim, berterimakasih kepada HM Husni atas diselenggarakannya acara ini. “Karena kami merasa sangat terbantu dan mendapatkan informasi yang jelas tentang proses pengurusan sertifikat halal,” tutupnya. (wol/ari/d2)
Discussion about this post