• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

3 bulan ago
in Sumut
A A
0
GUBSU-EDY-RAHMAYADI

Gubsu Atensi Soal Distribusi Air PDAM Tirtanadi Netes-Netes (WOL Photo)

4.3k
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi menyampaikan kondisi faktual Bupati Padang Lawas (Palas) Ali Sutan Harahap kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Hal ini disampaikan menindaklanjuti surat Mendagri tanggal 2 Maret 2023, perihal optimalisasi penyelenggaran pemerintahan di Kabupaten Palas. Dalam surat yang disampaikan bernomor: 100.1.2/3264, Gubsu Edy menyampaian lima poin tantang kondisi Ali Sutan Harahap atau yang akran dipanggil TSO.

RelatedPosts

E-ADM-PBJ

Terobosan Inovatif, Pemko Pematangsiantar Launching Aplikasi E-ADM PBJ

ago 3 bulan
MUSDA

Musda ke IV GPA Kabupaten Madina, M Fadhil: Pemuda Harus Jadi Tonggak Amar Makruf Nahi Mungkar

ago 3 bulan
Jenderal-Dudung

Bupati Samosir Sambut Kedatangan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Samosir

ago 3 bulan

Dilihat Waspada Online, Senin (20/3). Pertama, dalam hal penetuan penilaian kondisi kesehatan seorang bupati maka secara medis akan dibuktikan dengan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Rumah Sakit bersama Tim Medis yang ditunjuk serta didampingi oleh Ikatan Dokter Indonesia.

Namun, Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat berhak melakukan penilaian terhadap kondisi kesehatan yang bersangkutan. Sebagaimana tertuang dalam undang-udang nomor 10 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang penetapan Perppu nomor 1 tahun 2015 perihal pemilihan Gubernur dan kepala daerah Kabupaten/Kota harus mempunyai persyaratan mampu secara jasmani, rohani dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.

Kedua, upaya memastikan TSO dalam kondisi sehat dan mampu melaksanakan tugas pemerinatah, Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat telah memfasilitasi dengan menunjuk Rumah Sakit Umum H. Adam Malik Medan dengan melibatkan Tim Dokter berdasarkan rekomendasi dari IDI Sumut, agar diperoleh hasil pemeriksaan kesehatan yang paripurna dan tidak menimbulkan permasalahan hukum di kemudian hari.

Ketiga, bahwa TSO tidak pernah mengindahkan arahan Gubernur sebagai Wakil Pemrintah Pusat untuk melakukan pengecekan kesehatan meskipun telah diminta secara resmi dan secara patut melalui surat pada tanggal 2 Juni 2022, 8 Juni 2022. Namun kemudian, TSO lebih memilih untuk melakukan pemeriksaan kesehatan selain pada rumah sakit yang ditunjuk. Tindakan TSO ini merupakan bentuk pengabaian arahan dari Mendagri dalam surat tanggal 26 Oktober 2022.

Keempat, TSO dapat melaksanakan tugas sebagai Bupati Palas apabila yang bersangkutan telah melaksanakan pemeriksaan kesehatan pada rumah sakit yang ditunjuk dam difasilitasi oleh Gubernur Sumut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Kelima, bahwa pada pertemuan tanggal 6 Februari 2023 diperoleh fakta bahwa TSO hanya mampu menyampaikan dan mengulang kata ‘iya’ dan ‘tidak’ atas beberapa pertanyaan yang diajukan kepadanya. Hal tersebut menunjukkan bahwa kondisi kesehatan belum pulih terlihat dari kemampuan TSO mencerna dan menjawab setiap pertanyaan.

“Atas pertimbangan hukum yang disampaikan dan kondisi faktual TSO sebagai Bupati Palas kiranya harus dapat dipastikan, bahwa bupati patut dan mampu melaksanakan serta bertanggungjawab secara hukum atas segala tindakan sebagai bupati,” bunyi dalam surat Gubsu Edy itu.

Edy juga menegaskan, dalam rangka efektifitas dan optimalisasi penyelenggaran pemerintah daerah secara khusus Kabupaten Palas, bahwa Bupati wajib mendelegasikan pelaksanaan tugas kepada Wakil Bupati Palas, sampai diperoleh informasi pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan valid atas kondisi kesehatan TSO.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung, membenarkan perihal surat Gubernur Sumut kepada Mendagri itu.

“Iya benar, sudah dikirimkan kemarin itu,” ujar Basarin saat dikonfirmasi, Senin (20/3).

Basarin mengatakan surat Gubernur Sumut kepada Mendagri tersebut merupakan laporan Gubernur Sumut atas hasil pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan di Palas, sebagaimana yang diminta Mendagri dalam surat tertanggal 2 Maret 2023 itu.

“Artinya Pak Gubernur Sumut selaku wakil pusat di daerah berdasarkan kewenangannya melaporkan kepada Pak Mendagri soal hasil pembinaan atas jalannya pemerintahan di Pemkab Palas sebagaimana yang ditugaskan Mendagri,” pungkasnya. (wol/man/d1)

Editor AGUS UTAMA

Tags: Bupati PalasEdy RahmayadiGubernur SumutMendagripemkab palasTito Karnaviantso
Previous Post

Warga Medan Terbantu Adanya Pasar Murah Jelang Ramadhan

Next Post

BPS Catat Ada 221.632 Rumah Tangga di Sumut Jadi Sample SP 2022

Related Posts

E-ADM-PBJ
Sumut

Terobosan Inovatif, Pemko Pematangsiantar Launching Aplikasi E-ADM PBJ

ago 3 bulan
MUSDA
Sumut

Musda ke IV GPA Kabupaten Madina, M Fadhil: Pemuda Harus Jadi Tonggak Amar Makruf Nahi Mungkar

ago 3 bulan
Jenderal-Dudung
Sumut

Bupati Samosir Sambut Kedatangan KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurachman di Samosir

ago 3 bulan
Pelepasan-Calon-Haji
Sumut

Lepas 151 Calhaj Kloter 18, Bupati Madina Ingatkan Jamaah Jangan Banyak Selfi

ago 3 bulan
Ilustrasi-Kriminal-Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Mesin Judi Tembak Ikan, Maling Kabel, Pengedar Sabu

ago 3 bulan
Ilustrasi-El-Nino
Sumut

BPBD Sumut Siapkan Langkah Tangani Fenomena El Nino

ago 3 bulan
Next Post
BPS-Sumut-Sosialisasi-Hasil-Long-Form

BPS Catat Ada 221.632 Rumah Tangga di Sumut Jadi Sample SP 2022

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    Daftar 25 Nama Lulus Seleksi Administrasi Jabatan di Tiga OPD Pemprov Sumut

    1959 shares
    Share 784 Tweet 490
  • Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    9779 shares
    Share 3912 Tweet 2445
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    172581 shares
    Share 69032 Tweet 43145
  • Baca Sholawat Ummi 80 Kali pada Hari Jumat Diampuni Dosa-dosanya

    7167 shares
    Share 2867 Tweet 1792
  • Diduga Korban Pembunuhan Dalam Mobil, Penjual Es Jajanan di Binjai

    370 shares
    Share 148 Tweet 93

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Gagal Masuk Best Starting XI Liga Arab Saudi

ago 3 bulan
TIKCET-COLDPLAY

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

ago 3 bulan
Ilustrasi-Gempa-Bumi

Bonebolango Gorontalo Diguncang Gempa Bumi M 3.0

ago 3 bulan
BENZEMA

Tinggal di Negara Muslim Jadi Alasan Karim Benzema Gabung Al Ittihad

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

RONALDO

Cristiano Ronaldo Gagal Masuk Best Starting XI Liga Arab Saudi

ago 3 bulan
TIKCET-COLDPLAY

Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser Coldplay

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.