STABAT, Waspada.co.id – Berkas perkara tersangka kasus pembunuhan mantan Anggota DPRD Langkat Almarhum Paino dikembalikan Jaksa Penuntut Umum ke Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat.
Pengembalian berkas disebut lantaran masa penahanan Luhur Sentosa Ginting Cs hampir habis. Hal ini direspon pengacara korban, Togar Lubis.
“Informasi yang kami peroleh, kasus pembunuhan Almarhum Paino sudah bergulir hampir 60 hari, terhitung pasca kejadian atau penangkapan para tersangka, namun hingga saat ini berkas belum juga dinyatakan lengkap oleh pihak Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Langkat, membingungkan bagi kami,” kata Togar, Rabu (29/3).
Togar mendesak agar JPU segera mempercepat kelengkapan berkas karena perkara sudah jelas terang benderang. “Melihat dari preskon oleh penyidik Polda Sumut termasuk rekonstruksi di lapangan beberapa waktu lalu perkara ini nyata dan terang benderang. Tak ada celah bahwa perkara ini mengalami kesulitan untuk ditingkatkan ke tahap penuntutan di tingkat pengadilan,” kata Togar.
Tosa Ginting dan kawan-kawan ditetapkan tersangka pada 3 Februari 2023 lalu. “Kami berharap khususnya kepada Kejari Langkat, bahwa perkara ini perkara yang dilihat oleh publik, bukan hanya di Kabupaten Langkat. Kami segera diajukan ke pengadilan untuk disidangkan,” ucapnya lagi.
“Kita akan menyurati Komisi Kejaksaan dan Jamwas serta Komisi III DPR RI terkait ini. Karena hal ini, penyidik yang sudah bekerja maksimal, seperti tersandera jadinya,” tambah Togar.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Sabri Marbun membenarkan, pihaknya mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik untuk melengkapi petunjuk tambahan yang harus dilengkapi.
Soal masa penahanan yang sudah mau habis, Sabri menyebut, tidak perlu khawatir. “Masa penahanan penyidik, ada permohonan perpanjangan di masa penahanan penyidik. Kalau soal penahanan tidak khawatir,” pungkasnya.
Sebelumnya, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Langkat bersama penuntut umum melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan anggota dewan perwakilan rakyat daerah setempat periode 2014-2019 yang tewas dengan cara ditembak. 91 adegan diperagakan oleh kelima tersangka di 7 TKP. (wol/rid/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post