AEKKANOPAN, Waspada.co.id – Proyek pembangunan jembatan dengan anggaran Rp1,5 miliar di bawah naungan Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), tak kunjung selesai setelah melewati tahun anggaran 2022, padahal dananya sudah ditarik 100 persen.
Kepala BPBD Labura Abdi Yoso kembali bungkam dikonfirmasi Waspada Online, Kamis (9/3), melalui telepon seluler maupun chat WhatsApp tidak memberikan tanggapan walau pesan terbaca centang dua.
Ditanya via WhatsApp tanggapannya terkait proyek jembatan yang belum selesai dikerjakan, namun telah dicairkan 100 persen. Sebelumnya, Abdi Yoso mengakui, jika dalam pekerjaan tersebut memiliki bronjong atau tembok penahan hingga tutup TA 2022, namun bronjong belum dikerjakan. Ketika ditanya kembali Abdi Yoso hanya bungkam.
Diketahui, proyek pembangunan jembatan berikut bronjong atau tembok penahan senilai Rp1,5 milyar bersumber dari Dana Tidak Terduga (DTT) BPBD Kabupaten Labura. Terpantau beberapa hari lalu di lapangan, bronjong kanan kiri jembatan tidak dikerjakan.
Kepala BPBD Kabupaten Labura Abdi Yoso sebelumnya dikonfirmasi via seluler, Rabu (1/3) beberpa waktu lalu, membenarkan proyek jembatan telah dibayarkan 100 persen dan mengakui bronjong atau tembok penahan belum selesai dikerjakan.
“Pembangunan jembatan beserta bronjong atau tembok penahan biayanya bersumber dari DTT BPBD Labura. Proyek Rp1,5 milyar sudah dicairkan 100 persen, bronjong atau tembok penahan di samping jembatan masih dikerjakan”, sebut Abdi Yoso.
Titik pembangunan jembatan di Jalan Lintas Marbau Selatan, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labura, senilai Rp1,5 miliar tahun 2022, hingga 2023 belum selesai dikerjakan.
Abdi Yoso menutup diri dan tidak berterus terang siapa rekanan pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut. Bahkan Abdi Yoso berkilah belum ditemukan kerugian keuangan negara oleh Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Tidak perlu tahu siapa rekanannya, itu rahasia saya. Proyek itu pernah adendum karena faktor cuaca dan mengalami banjir menyebabkan terhambat pengerjaan bronjong, tapi diprioritaskan penimbunan dekat jembatan,” kilah Yoso.
Abdi Yoso selaku Pengguna Anggaran (PA) di instansi BPBD membeberkan bahwa belum menerima surat resmi dari BPK RI atas temuan kerugian keuangan negara sekalipun bronjong belum dikerjakan.
“Surat dari BPK RI belum ada, rekanan saya perintahkan mengerjakan bronjong atau tembok penahan disisi kanan kiri badan jembatan. Sesuai kontrak proyek, saya tidak berani mengubah gambar atau bestek,” imbuhnya.
Dengan tegas, Yoso mengatakan, mengingat di penghujung waktu tahun 2022 dana ditarik 100 pernah walau pekerjaan belum selesai.

“Peraturannya tidak masalah dana ditarik keseluruhannya 100 persen, terlebih pekerjaan belum selesai. Ini proyek bencana, dalam keadaan darurat boleh saja ditarik 100 persen, tak masalah itu,” kata Yoso merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Pejabat Pelaksan Teknis Kegiatan (PPTK) Rusdi Effendi, kembali dikonfirmasi tidak berkenan mengangkat handphone. Sebelumnya Rusdi Effendi mengakui proyek selesai dikerjakan 100 persen dan terkait bronjong atau tembok penahan dirinya tidak mengetahui.
“Telah selesai 100 persen, soal bronjong atau tembok penahan saya tidak tahu. BPK masih di lapangan mengeceknya. Lebih jelas lagi tanya sama Kepala BPBD karena (dia-red) PPK dan PA,” sebutnya.
Sutanto warga Marbau Selatan kepada Waspada Online, menyampaikan bahwa kondisi bangunan jembatan dibiarkan bahkan belum layak dilintasi.
“Sampai sekarang ini kondisi bangunan terbiarkan begitu saja, timbunan jalan jembatan semakin anjlok (turun). Bronjong atau tembok penahan samping kanan kiri jembatan belum ada, kita ragu jembatan tak bertahan lama akibat erosi air, saat ini jembatan belum layak lintas,” sebut Sutanto. (wol/rsy/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post