KUTACANE, Waspada.co.id – Kepala Puskesmas Deleng Phokisen, Aceh Tenggara (Kapus Depok Agara), Dr. Elvis, dikabarkan berang terkait dana JKN dan BOK disebut menyimpang.
Dugaan tersebut, dituding oleh aktivis Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jupri Yadi R, yang menyebutkan dana JKN dan BOK di Puskesmas Deleng Phokisen, menyimpang, pembayaran honor jasa pelayanan medis tidak sesuai.
Hal itu, disebar luaskan melalui media massa, Selasa, (13/3).
Yang dikatakan dia melalui salah satu media massa, yaitu, honor jasa perawat, dokter dan kegiatan menggunakan dana JKN dan BOK di Puskesmas tersebut, diduga berpotensi korupsi, tidak mengedepankan azas Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik, sehingga Polda Aceh diminta untuk melidik.
Kemudian, setelah pemberitaan itu disebar luaskan, aktivis tersebut, menyebutkan dirinya diancam. Hal itu juga disampaikan melalui media massa.
Ancaman yang dilontarkan melalui percakapan via WhatsApp yang diberitakan itu, kurang lebih begini bunyinya; “Kartu As kamu ada sama kami, kemudian, mau ngajak perang ya bos, ku ladeni kau dan semua kebusukanmu nanti ku bongkar,” dikutip dari salah satu media online.
Sementara, Kepala Puskesmas Deleng Phokisen, Dr, Elvis, kepada Waspada Online, Rabu, (15/3), menyebutkan persoalan penyimpangan penggunaan dana JKN dan BOK yang dituding Ketua LSM Tipikor tersebut, semuanya sudah selesai.
“Hanya mis komunikasi. Sudah selesai permasalahannya,” sebut Elvis singkat.
Namun terkait “Kartu As” yang disebut-sebut akan dibongkar, Elvis, masih enggan memberi jawaban. Konfirmasi via WhatsApp yang dikirimkan Waspada Online, tidak lagi dijawab. (wol/sur/pel/d2)
Discussion about this post