MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Polrestabes Medan terkait kasus pengancaman bunuh terhadap wartawan.
“Telah menerima SPDP atas nama tersangka Jay Sanker alias Rakesh dari penyidik Polrestabes Medan,” ucap Kasi Pidum Kejari Medan, Faisol, Kamis (9/3).
Dijelaskan, Rakesh disangkakan dengan Pasal 335 KUHP atau Pasal 18 UU Pers.
“Sudah masuk, SPDP atas nama Jay Sanker Pasal 335 KUHP atau pasal 18 UU PERS,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah preman melakukan pengancaman kepada jurnalis saat melakukan peliputan rekonstruksi kasus penganiayaan melibatkan 2 anggota DPRD Kota Medan.
Awalnya, sejumlah preman ini telah bersiaga di pinggir jalan mengawal rekonstruksi tersebut saat digelar penyidik Polrestabes Medan.
Lalu, saat beberapa sejumlah jurnalis datang melakukan peliputan, seorang preman yang mengaku bernama Rakes menghalangi jurnalis.
Ketika itu, pria berperut buncit berkulit hitam langsung melakukan pengancaman kepada beberapa orang jurnalis.
“Mau ngapain bang, nggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini,” kata pria mengaku bernama Rakes.
Lalu, setelah dijelaskan bahwa jurnalis bebas mengambil gambar di tempat umum, Rakes dan bersama dengan teman-teman lainnya langsung melakukan intimidasi.
“Nggak boleh ngambil-ngambil gambar di sini, enggak kenal kau sama aku, aku anggota AMPI,” kata Rakesh bernada mengancam.
Kemudian, beberapa jurnalis yang lain mendatangi tempat lokasi keributan. Saat itu, keributan pun makin menjadi. Bahkan Rakesh mencoba merampas handphone milik wartawan yang merekam wajahnya.
“Jangan coba-coba kau rekam ya, ku matikan kau nanti. Nggak kenal kau sama aku,” bentaknya lagi.
Aksinya terus menjadi, para preman ini sempat menendang seorang wartawan karena juga merekam para preman ini.
Keributan pun akhirnya berhenti, ketika beberapa personel kepolisian yang berada di lokasi mencoba melerai.
Tidak takut dengan polisi, Rakesh pun sempat akan memanggil anggotanya untuk datang ke lokasi. Lalu, para premanan ini pun meninggalkan lokasi dengan mengendarai mobil.(wol/ryan/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post