• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Komnas HAM Sebut Tragedi Kanjuruhan Mestinya Jadi Pelajaran Penegakkan HAM

3 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Komnas HAM Sebut Tragedi Kanjuruhan Mestinya Jadi Pelajaran Penegakkan HAM

Ilustrasi Komnas HAM. (Ist)

4
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyayangkan vonis ringan hingga bebas terhadap para terdakwa kasus tragedi Kanjuruhan. Komnas HAM padahal berharap kasus ini menjadi momentum penegakkan HAM.

Komnas HAM menekankan pentingnya tegaknya HAM dalam perkara yang merenggut banyak nyawa seperti tragedi Kanjuruhan.

RelatedPosts

Perbudakan-modern

Anggota DPR Ancam MK, Partai Buruh Bereaksi

ago 3 bulan
Erick Thohir bersama Petinggi PAN

Untuk Capres Masih Dipertimbangkan, Tapi Cawapres PAN Tetap Erick Thohir

ago 3 bulan
Anies-Baswedan

Soal Dilaporkannya Denny Indrayana, Anies Baswedan Yakin Polri Melindungi Kebebasan Berpendapat

ago 3 bulan

“Tragedi Kemanusiaan di Stadion Kanjuruhan Malang harus menjadi pengingat dan momentum bagi seluruh pemangku kepentingan agar mengarusutamakan hak asasi manusia dalam setiap pengambilan tindakan dan kebijakan,” kata Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing dalam keterangannya pada Jumat (17/3).

Komnas HAM menegaskan vonis berat di kasus Kanjuruhan diharapkan mencegah berulangnya kasus serupa. Sebab, aspek penghargaaan terhadap HAM wajib menjadi perhatian bersama.

“Hal ini guna menghindari tindakan-tindakan kekerasan yang dapat membahayakan nyawa manusia serta memastikan kejadian serupa tidak terjadi lagi di masa depan,” lanjut Uli.

Selain itu, Komnas HAM sebenarnya sudah mengirimkan amicus curiae atau pendapat HAM ke Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus tragedi Kanjuruhan. Tujuannya guna membuat terangnya peristiwa pelanggaran HAM di Stadion Kanjuruhan sekaligus memastikan pemenuhan hak atas keadilan bagi korban dan keluarga.

“Pada amicus curiae tersebut, Komnas HAM menyampaikan fakta-fakta peristiwa berdasarkan hasil pemantauan dan penyelidikan yang telah dilakukan serta merekomendasikan agar majelis hakim memberikan hukuman maksimal untuk para terdakwa kasus Kanjuruhan,” ucap Uli.

Atas dasar itulah, Komnas HAM menyayangkan putusan majelis hakim, terutama terhadap tiga orang terdakwa dari pihak kepolisian yang hanya divonis pidana sebanyak 1 tahun 6 bulan, dan dua orang lainnya diputus bebas. Sikap ini terlepas dari Komnas HAM yang menghormati proses hukum dan independensi kekuasaan kehakiman sebagaimana Pasal 3 Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman.

Komnas HAM memang menghargai putusan hakim. Tetapi, Komnas HAM juga meminta Jaksa Penuntut Umum melakukan upaya hukum lain seperti banding dan kasasi agar putusan tersebut dapat diperiksa ulang guna memastikan keadilan tercapai bagi para korban dan keluarga korban.

“Komnas HAM berharap putusan banding ini nantinya dapat mengakomodasi restitusi, kompensasi serta rehabilitasi terhadap korban dan keluarganya,” ujar Uli.

Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya telah memutus perkara terhadap 3 orang terdakwa tragedi Kanjuruhan pada 16 Maret. Masing-masing terdakwa mendapat hukuman yang berbeda, bahkan ada yang divonis bebas.

AKP Hasdarmawan divonis penjara selama 1 tahun 6 bulan dari tuntutan jaksa sebelumnya 3 tahun. Sementara itu untuk AKP Bambang Sidik (Kasat Samapta) dan Kompol Wahyu (Kabag Ops Polres Malang) justru divonis bebas dari tunutan Jaksa sebelumnya yaitu juga selama 3 tahun.

Sedangkan pada 9 Maret lalu, Pengadilan Negeri Surabaya menjatuhkan vonis petugas keamanan stadion satu tahun penjara, sementara ketua panitia pertandingan divonis 1,5 tahun.

Di pengadilan militer pada 7 Februari, seorang anggota TNI dijatuhi hukuman empat bulan penjara karena menyerang dua penonton sepak bola saat tragedi Kanjuruhan.

Tercatat, pada 14 Februari 2023, puluhan anggota Korps Brimob mencoba untuk mengganggu persidangan dengan melontarkan teriakan dan sorakan yang menciptakan kegaduhan di depan ruang sidang. (wol/republika/ari/d1)

Tags: komnas hamPenegakkan HAMTragedi Kanjuruhan
Previous Post

Kapolda Sumut Kumpulkan Pemangku Kepentingan Tangani Masalah Gizi Buruk

Next Post

Unik, Pemuda di Medan Manfaatkan Vespa Jadi Kedai Kopi

Related Posts

Perbudakan-modern
Politik

Anggota DPR Ancam MK, Partai Buruh Bereaksi

ago 3 bulan
Erick Thohir bersama Petinggi PAN
Politik

Untuk Capres Masih Dipertimbangkan, Tapi Cawapres PAN Tetap Erick Thohir

ago 3 bulan
Anies-Baswedan
Indonesia Hari Ini

Soal Dilaporkannya Denny Indrayana, Anies Baswedan Yakin Polri Melindungi Kebebasan Berpendapat

ago 3 bulan
Megawati-sebut-puan-banyak-dipinang-parpol
Politik

Kalau Sistem Proporsional Tertutup Berujung Chaos, Megawati Soekarnoputri Bilang Gini

ago 3 bulan
Akankah Putri Candrawathi Ditahan Usai Diperiksa? Ini Kata Kabareskrim
Indonesia Hari Ini

Soal Dugaan Kasus Bocornya Sistem Pemilu 2024, Bareskrim Polri Bakal Tangani Secara Proporsional

ago 3 bulan
BTN-Bongkar-Kejahatan-Perbankan
Ekonomi dan Bisnis

Bersama Polda Metro Jaya, BTN Bongkar Kejahatan Perbankan

ago 3 bulan
Next Post
Unik, Pemuda di Medan Manfaatkan Vespa Jadi Kedai Kopi

Unik, Pemuda di Medan Manfaatkan Vespa Jadi Kedai Kopi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    470 shares
    Share 188 Tweet 118
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    493 shares
    Share 197 Tweet 123
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170730 shares
    Share 68292 Tweet 42683
  • Status Gedung Pers Simeulue Tak Jelas, Pemerintahan Pj Amadliyah Acuh

    223 shares
    Share 89 Tweet 56
  • Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

    146 shares
    Share 58 Tweet 37

Recent News

BENZEMA

Pernyataan Karim Benzema Bikin Bingung

ago 3 bulan
Perbudakan-modern

Anggota DPR Ancam MK, Partai Buruh Bereaksi

ago 3 bulan
Kapolres-Samosir-Bantu-Penderita-Hydrosefalus

Kapolres Samosir Bantu Seorang Anak yang 20 Tahun Menderita Hydrosefalus

ago 3 bulan
Erick Thohir bersama Petinggi PAN

Untuk Capres Masih Dipertimbangkan, Tapi Cawapres PAN Tetap Erick Thohir

ago 3 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BENZEMA

Pernyataan Karim Benzema Bikin Bingung

ago 3 bulan
Perbudakan-modern

Anggota DPR Ancam MK, Partai Buruh Bereaksi

ago 3 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.