HAMPARAN PERAK, Waspada.co.id – Pembersihan lahan HGU 103 Bulu Cina di Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deliserdang, dari para penggarap masih terus dilaksanakan, Sabtu (18/3).
Pada hari kedua pembersihan itu inventarisasi warga penggarap masih terus bekerja mendata dan menerima pendaftaran warga-warga yang selama ini tinggal di lahan HGU areal Afdeling 6 Bulu Cina.
Sebagian besar warga yang ditemui mengungkapkan mereka adalah pekerja dari lahan-lahan kelapa sawit yang ternyata dimiliki oknum-oknum pengusaha dan pemilik modal besar yang ada di luar Bulu Cina.
Secara terus terang mereka menyebutkan para pemilik modal sejak awal mendapatkan lahan dari pimpinan kelompok tani sejak Tahun 1998 menggarap dan menguasai lahan HGU Bulu Cina tersebut.
Bahkan ada yang membeli lahan sawit dari oknum AM seharga Rp75 juta per hektar. “Mungkin karena menganggap bisa untuk dimiliki selamanya, mereka mau saja membayar dengar harga mahal. Malah ada yang membeli sampai 20 sampai 30 hektar pak,” ujar salah seorang pekerja.
Sitepu misalnya, warga Kecamatan Selesai, Kabupaten langkat, mengaku terus terang membeli lahan sawit dari AM seluas 3 hektar, dengan harga Rp75 juta per hektarnya dan sudah ada tanaman kelapa sawit.
Ia sudah menguasai lahan itu selama 15 tahun. Untuk mengolah dan mengurus areal sawit miliknya itu, Sitepu mempekerjakan warga yang tinggal dan membangun gubuk di atas lahan tersebut.
“Kalau kami sekadar bekerja saja pak. Makan gaji istilahnya. Bukan kami yang punya, ada pemiliknya kelapa-kelapa sawit ini dan mereka datang dalam waktu-waktu tertentu,” ucap warga bermarga Ginting.
Sementara itu Tim Inventarisasi dan Verifikasi yang ada di Posko Tali Asih sudah menerima pendaftaran sebanyak 41 warga yang siap menerima tali asih dari PTPN II.
Mereka sebagian adalah penggarap yang selama ini hanya bercocok tanam palawija seperti jagung, ubi kayu dan sayur mayur untuk kebutuhan hidup sehari-hari.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post