JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjadi salah satu menteri Presiden Joko Widodo yang super tajir. Sebelum jadi menteri, Erick Thohir merupakan salah satu pengusaha sukses yang ada di Indonesia.
Semenjak jadi menteri, Erick Thohir pun harus melaporkan jumlah harta kekayaan yang dimiliki sebagai penyelenggara negara kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahun. Memasuki tahun keempat menjadi bagian dari pemerintah, harta kekayaan Erick terlihat mengalami peningkatan.
Mengutip dari laman e-LHKPN KPK, saat awal menjabat sebagai menteri tahun 2019, Erick melaporkan total harta kekayaannya sebesar Rp2,316 triliun. Terdiri dari sejumlah aset tanah dan bangunan yang tersebar di Jabodetabek senilai Rp242,54 miliar.
Mayoritas aset berupa tanah bangunan ini didapat Erick dari hibah dengan akta dan hibah tanpa akta. Tetapi ada juga beberapa aset yang dihasilkan sendiri.
Selain itu, Erick tercatat memiliki 4 jenis kendaraan yang nilainya mencapai Rp3,91 miliar. Erick juga melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp26,5 miliar.
Kemudian surat berharga lainnya senilai Rp1,699 triliun. Kas dan setara kas tercatat Rp139,42 miliar. Sedangkan harta lainnya sebesar Rp264,65 miliar. Meski begitu, Erick juga tercatat memiliki utang sebesar Rp60,11 miliar.
Tahun 2020 Harta Kekayaan Erick Berkurang Rp3,66 Miliar
Setahun kemudian pada 2020, harta kekayaan Erick tercatat berkurang hingga Rp3,66 miliar. Sehingga harta kekayaan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) di tahun 2020 menjadi Rp2,312 triliun.
Dari sisi aset tanah dan bangunan di tahun 2020 mengalami peningkatan menjadi Rp359,40 miliar dari sebelumnya senilai Rp242,54 miliar. Alat transportasi dan mesin (kendaraan) juga mengalami penurunan menjadi Rp3,14 miliar dari sebelumnya Rp26,5 miliar.
Sementara itu, harta bergerak lainnya sedikit mengalami peningkatan di tahun 2020 menjadi Rp27,99 miliar. Surat berharga juga mengalami peningkatan menjadi Rp1,72 triliun.
Kas setara kas tercatat memiliki Rp88,431 miliar, naik dari tahun sebelumnya. Sedangkan harta lainnya sebesar Rp285,33 miliar. Tak hanya itu, Erick juga tercatat memiliki utang senilai Rp176,12 miliar.
Harta Kekayaan Erick Thohir Naik Rp6,3 Miliar di Tahun 2021
Tahun 2021 harta kekayaan Erick kembali mengalami kenaikan sebesar Rp6,304 miliar. Sehingga total kekayaan Erick di tahun 2021 menjadi Rp2,319 triliun.
Terdiri dari nilai aset tanah dan bangunan yang naik Rp4,8 miliar menjadi Rp364,201 miliar. Kemudian kas dan setara kas yang naik Rp120,93 miliar menjadi Rp209,37 miliar.
Sementara itu, nilai aset komponen lainnya mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020. Aset transportasi dan mesin Erick mengalami penurunan sebesar Rp1,269 miliar menjadi Rp1,87 miliar.
Begitu juga yang mengalami penurunan Rp2,206 miliar menjadi Rp1,722 triliun. Nilai harta lainnya juga mengalami penurunan sebesar Rp126,131 miliar menjadi 159,2 miliar.
Pun dengan utang yang dimiliki Erick pada tahun 2021 sudah berkurang Rp10,172 miliar. Kini utang Erick tercatat sebesar Rp165,95 miliar. (merdeka/pel/d1)
Discussion about this post