• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Pemilu

Mahfud MD: Pemilu 2024 Tak Akan Tertunda!

2 bulan ago
in Pemilu, Politik, Warta
A A
0
Mahfud-MD

Foto: Mahfud MD: Pemilu 2024 Tak Akan Tertunda!

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan apapun yang terjadi, Pemilu 2024 harus dipastikan terlaksana, meskipun saat ini masih ada polemik terkait keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang memerintahkan penundaan pemilu.

Ia mengatakan penundaan pemilu hanya akan memicu problem hukum, bila dipaksakan. Sebab, penundaan tersebut harus diiringi dengan perubahan konstitusi, dalam hal ini Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

RelatedPosts

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

ago 2 bulan
Denny Indrayana Dipolisikan Sebut MK Putuskan Proporsional Tertutup, Dianggap Bocorkan Rahasia Negara

Denny Indrayana Dipolisikan Sebut MK Putuskan Proporsional Tertutup, Dianggap Bocorkan Rahasia Negara

ago 2 bulan
5 Rekomendasi Aplikasi Browser Terbaik Untuk Android 2023

5 Rekomendasi Aplikasi Browser Terbaik Untuk Android 2023

ago 2 bulan

Mahfud menegaskan konstitusi sudah mengamanatkan bahwa jabatan presiden berganti setiap lima tahunan, melalui pemilu. Bila berubah, maka ongkos yang dibayar akan begitu mahal. Mulai dari biaya politik, biaya sosial dan biaya lainnya.

“Jadwal teknis pemilu memang di undang-undang tapi jadwal definitif periodik adalah muatan konstitusi tidak bisa diubah oleh undang-undang maupun oleh pengadilan, harus pembuat konstitusi,” tuturnya di Manado, dikutip Minggu (19/3).

Ia menjelaskan, dalam merubah konstitusi akan melibatkan partai politik yang ada di DPR dan MPR, tentu akan terjadi tarik ulur di dalamnya, mengingat syarat mengubah konstitusi itu harus dihadiri oleh sekurang-kurangnya 2/3 dari anggota MPR.

“Nah kalau sekarang mau ada perubahan jadwal Pemilu lalu MPR mau bersidang, yuk sidang, PDIP ndak mau hadir, Nasdem ndak mau hadir, ndak mau ditunda, Demokrat tidak mau, maka tidak kuorum, tidak sampai 2/3 yang hadir di sidang itu,” ujarnya.

Akibatnya, sidang MPR tidak sah dan keadaan akan menjadi kacau balau sejak tanggal 21 Oktober tahun 2024. “Karena itu mari kita memastikan pemilu tidak akan ditunda meskipun ada putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara karena itu bukan kewenangannya,” ucapnya.

Ia menekankan, membuat konstitusi baru, mengundang sidang MPR melakukan kesepakatan-kesempatan politik untuk membuat perubahan jadwal Pemilu, akan jauh lebih mahal biaya sosial politiknya dibandingkan dengan menunda pemilu. “Mahal sekali itu. Mari kita jaga ini kehidupan konstitusional kita,” ajaknya. (inilah/pel/d2)

Tags: konstitusimahfud mdMenko PolhukamPemilu 2024Penundaan Pemiluuud 1945
Previous Post

Manchester City vs Burnley: Erling Haaland Memang Doyan Cetak Gol

Next Post

Indahnya Kebersamaan Ramadhan, RCTI Tayangkan Program Special

Related Posts

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja
Ekonomi dan Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

ago 2 bulan
Denny Indrayana Dipolisikan Sebut MK Putuskan Proporsional Tertutup, Dianggap Bocorkan Rahasia Negara
Indonesia Hari Ini

Denny Indrayana Dipolisikan Sebut MK Putuskan Proporsional Tertutup, Dianggap Bocorkan Rahasia Negara

ago 2 bulan
5 Rekomendasi Aplikasi Browser Terbaik Untuk Android 2023
Teknologi

5 Rekomendasi Aplikasi Browser Terbaik Untuk Android 2023

ago 2 bulan
Jhonny-G-Plate
Fokus Redaksi

Uang Korupsi Johnny Plate Diduga Mengalir ke Empat Parpol, Mahfud MD Sebut Gosip Politik

ago 2 bulan
Mahfud-MD
Indonesia Hari Ini

Menko Polhukam Jawab Soal Tudingan Pemerintah Lambat Selesaikan Kasus Hukum

ago 2 bulan
"Pemindahan IKN ke Penajam Paser Karena Ada Yang Lebih Strategis"
Indonesia Hari Ini

Revisi UU IKN Tuntas, Tinggal Lapor Ke Jokowi

ago 2 bulan
Next Post
Program-Ramadhan-RCTI

Indahnya Kebersamaan Ramadhan, RCTI Tayangkan Program Special

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    6336 shares
    Share 2534 Tweet 1584
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4215 shares
    Share 1686 Tweet 1054
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    825 shares
    Share 330 Tweet 206
  • Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

    791 shares
    Share 316 Tweet 198
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3798 shares
    Share 1519 Tweet 950

Recent News

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

ago 2 bulan
Dirlantas Polda Sumut Wafat, Kapolda: Turut Berbelasungkawa

Dirlantas Polda Sumut Wafat, Kapolda: Turut Berbelasungkawa

ago 2 bulan
UEFA Nations League: Italia Tanpa Pemain Inter Milan

UEFA Nations League: Italia Tanpa Pemain Inter Milan

ago 2 bulan
Untuk Perbaiki Sepakbola Indonesia, PSSI Butuh Dana Rp260 Miliar

Untuk Perbaiki Sepakbola Indonesia, PSSI Butuh Dana Rp260 Miliar

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

ago 2 bulan
Dirlantas Polda Sumut Wafat, Kapolda: Turut Berbelasungkawa

Dirlantas Polda Sumut Wafat, Kapolda: Turut Berbelasungkawa

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.