MEDAN, Waspada.co.id – Mantan Wali Kota Medan H. Abdillah SE.Ak MBA mengundurkan diri dari bakal calon (Bacalon) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut).
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut Herdensi Adnin mebenarkan pengunduran diri Abdillah dari bacalon DPD RI. Ia mengatakan surat pengunduran diri itu telah disampaikan ke KPU Sumut tanggal 26 Maret 2023. “Iya sudah ada suratnya, ke kantor KPU Provinsi Sumut, Dua Hari yang lalu,” kata Herdensi saat dikonfirmasi, Selasa (28/3).
Herdensi tidak menyebut apa alasan Abdillah mundur dari bacon DPD RI. Ia mengatakan, sesuai surat KPU Pusat nomor : 265, KPU Sumut berkewajiban melaporkan pengunduran diri ini setelah rekapitulasi akhir ke KPU Pusat. “Soal alasanya, belum kami rilis itu,” kata Herdensi.
Sebagaimana diketahui, Abdillah merupan bacol DPD RI yang telah memperbaiki berkas dukungan tahap II. Abdillah telah memenuhi syarat dan seharusnya mengikuti verifikasi faktual yang berlangsung 26 Maret hingga 9 April 2023. “Beliau di verfak ini tidak ikut lagi, sudah sah mengundurkan diri,” pungkasnya.
Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat Tahap I
1. Muhammad Nuh
2. Faisal Amri
3. Dedi Iskandar batubara.
4. Badikenita Br. Sitepu.
5. Sabam parsaoran Parulian Manalu.
Berikut Daftar Nama-nama Calon DPD RI Memenuhi Syarat Tahap II
1. Abdillah (Mengundurkan Diri)
2 . Abdon Nababan
3. Albiner Sitompul
4. Andi Junianto Barus
5. Bahrul Ulum Harahap
6. Darwis H. Harahap
7. Emsah Perangin-angin
8. Ikhwaluddin Simatupang
9. Iskandar Sembiring
10. Joko Susilo
11. M. Firman Syah
12 Parlindungan Purba
13 Parulian Siregar
14. Penrad Siagian
15. Rafdinal
16. Rosdiana
17 Samulya Surya Indra
18. Sukadi
Nama-nama bacalon DPD RI TMS
1. M Azmy
2. Adi Wijaya
3. Rafikah Nawary
(wol/man/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post