• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Menteri PAN-RB Minta Pejabat dan ASN Patuhi Peniadaan Buka Puasa Bersama

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
MenPANRB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas (ANTARA)

5
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas menyatakan, arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai larangan buka bersama untuk para pejabat dan ASN harus dipatuhi. Menurutnya, hal ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu.

“Arahan Presiden Jokowi tersebut demi kebaikan bersama, dan sebenarnya ini juga telah dilakukan pada Ramadan tahun lalu. Intinya kita harus tetap berhati-hati, karena ini transisi dari pandemi Covid-19 menuju endemi,” katanya dalam keterangannya, Kamis (23/3).

RelatedPosts

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

ago 2 bulan
Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan

Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan

ago 2 bulan
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

ago 2 bulan

Dia menjelaskan, arahan tersebut diperuntukkan di lingkungan pemerintah. Sedangkan, untuk masyarakat umum tidak ada larangan buka bersama.

“Jadi para menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah harus mematuhi. Tetapi untuk masyarakat umum tidak ada larangan berbuka puasa bersama dan diatur dengan sebaik-baiknya, saat ini kita masih harus berhati-hati,” imbuhnya.

Anas menambahkan, Pegawai Negeri Sipil (PNS) berkewajiban untuk melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh pejabat pemerintah yang berwenang, sesuai PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

“Tentu bila tetap ada PNS yang buka bersama di lingkungan pemerintahan nanti bisa dilihat sejauh mana pelanggarannya. Sudah diatur, apakah masuk kategori ringan, sedang, atau berat. Dan jenis hukumannya juga sudah ada, mulai lisan, tertulis, dan sebagainya. Tentu nanti Inspektorat di masing-masing instansi yang akan mengkaji,” ujarnya.

Dia mengatakan, buka bersama selama ini memang bisa memperkuat silaturahmi. Tetapi, memperkuat silaturahmi di lingkungan kantor pemerintah tidak harus lewat buka bersama.

“Ada banyak cara lain seperti tetap saling komunikasi di grup-grup WA, bahkan koordinasi pekerjaan bahkan antar Kementerian/Lembaga/Pemda juga bagian dari upaya memperkuat silaturahmi,” terangnya.

Anas menambahkan, pada bulan Ramadan, semua ASN harus tetap fokus berkinerja meningkatkan pelayanan publik. Dia menyarankan bila ada dana gotong royong yang digalang ASN untuk buka bersama di lingkungan instansi pemerintah, bisa disalurkan ke panti asuhan dengan perwakilan ASN yang datang.

“Saya kira itu juga bagus untuk memupuk kebersamaan sekaligus solidaritas sosial,” pungkasnya.

Seperti diketahui, arahan Presiden Jokowi tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet perihal Arahan terkait Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama. Surat tersebut diteken Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada 21 Maret 2023.

Surat itu ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Ada tiga poin dalam surat tersebut, yaitu

(1) Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian

(2) Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah agar ditiadakan; dan

(3) Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota.(wol/merdeka/eko/d2)

Tags: Abdullah Azwarberita IHILarangan Buka PuasaMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB)NasionalPNSTerkini dan Terbaru 2023
Previous Post

Ini Jenis Kurma yang Paling Sering Dijumpai Saat Ramadhan

Next Post

Banyak Makan Durian Kepala Jadi Pusing? Simak Penjelasannya

Related Posts

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport
Teknologi

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

ago 2 bulan
Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan
Ekonomi dan Bisnis

Catat Kinerja Positif di Tahun 2022, AXA Mandiri Beri Nilai Tambah Pada Berbagai Pemangku Kepentingan

ago 2 bulan
BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja
Ekonomi dan Bisnis

BPJS Ketenagakerjaan Medan Utara Serahkan Santunan Kecelakaan Kerja

ago 2 bulan
Denny Indrayana Dipolisikan Sebut MK Putuskan Proporsional Tertutup, Dianggap Bocorkan Rahasia Negara
Indonesia Hari Ini

Denny Indrayana Dipolisikan Sebut MK Putuskan Proporsional Tertutup, Dianggap Bocorkan Rahasia Negara

ago 2 bulan
5 Rekomendasi Aplikasi Browser Terbaik Untuk Android 2023
Teknologi

5 Rekomendasi Aplikasi Browser Terbaik Untuk Android 2023

ago 2 bulan
Jhonny-G-Plate
Fokus Redaksi

Uang Korupsi Johnny Plate Diduga Mengalir ke Empat Parpol, Mahfud MD Sebut Gosip Politik

ago 2 bulan
Next Post
Durian

Banyak Makan Durian Kepala Jadi Pusing? Simak Penjelasannya

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    6627 shares
    Share 2651 Tweet 1657
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    874 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4222 shares
    Share 1689 Tweet 1056
  • Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3834 shares
    Share 1534 Tweet 959

Recent News

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

ago 2 bulan
UMSU Raih Anugerah Merdeka Belajar 2023

UMSU Raih Anugerah Merdeka Belajar 2023

ago 2 bulan
Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan 'Permainan' Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

Ombudsman Minta Aparat Hukum Proses Dugaan ‘Permainan’ Pupuk Subsidi di PT Pupuk Indonesia

ago 2 bulan
Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

Subdit IV Dit Reskrimum Polda Sumut Diduga Terima Uang Damai Rp25 Juta Usai Gerebek Panti Pijat

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

Shell Indonesia Hadirkan Shell ExpertConnect 2023: Future of Transport

ago 2 bulan
UMSU Raih Anugerah Merdeka Belajar 2023

UMSU Raih Anugerah Merdeka Belajar 2023

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.