• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Fokus Redaksi

Metode Hisab dan Rukyat untuk Menentukan Awal Ramadhan, Berikut Perbedaannya

4 hari ago
in Fokus Redaksi, Khazanah, Ragam
A A
0
Melihat-hilal-awal-ramadhan

WOL Photo/Ega Ibra

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

Waspada.co.id – Mari mengetahui perbedaan metode hisab dan rukyat yang digunakan untuk menentukan awal bulan Ramadhan. Metode ini digunakan oleh sejumlah ormas Islam hingga pemerintah.

Dilansir mui.or.id, dijelaskan bahwa secara bahasa, rukyat memiliki arti Melihat, sedangkan dalam konteks penentuan awal bulan, rukyat berarti melihat hilal atau bulan baru di ufuk menggunakan mata kepala secara langsung atau alat bantu seperti teropong.

RelatedPosts

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali...

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali…

ago 4 hari
Ilustrasi Highlights

HIGHLIGHTS: Perampok Nyaris Tewas, Berkas Pelecehan Perawat Dilimpahkan, Dilarang Kutip Tunai di Lokasi E-Parking

ago 4 hari
Dit-Res-Narkoba-Polda-Sumut-Aman-kan-Barbuk-Sabu-dan-Ekstasi

Polda Sumut Amankan Sabu 263 Kg dan Ekstasi 19.760 Butir

ago 4 hari

Jadi dalam metode rukyat, hilal atau bulan baru harus benar-benar terlihat secara pasti untuk menentukan apakah sudah memasuki awal bulan Ramadhan atau belum.

Sementara hisab secara bahasa berarti Menghitung karena dalam metode hisab, penentuan awal bulan mengandalkan hitungan ilmu falak atau ilmu astronomi guna memastikan apakah hilal sudah wujud atau belum.

Jadi dalam metode hisab tidak perlu benar-benar melihat hilal dengan mata kepala secara langsung, cukup dihitung dengan perhitungan matematis, astronomis. Bahkan dengan metode hisab ini, penentuan awal bulan pada tahun-tahun berikutnya sudah dapat ditentukan sejak sekarang.

Dalam catatan Ibnu Rusyd (wafat 595 Hijriah) pada karyanya Bidayat al Mujtahid wa Nihayat al Muqtashid, perbedaan ulama dalam memilih metode rukyat atau hisab telah terjadi sejak era sahabat Nabi dan tabiin.

Menurut Ibnu Rusyd, sahabat Ibnu Umar adalah yang memegang metode rukyat dalam menentukan awal bulan. Di sisi lain terdapat tabiin senior bernama Mutharrif bin Syikhir yang lebih memilih menggunakan metode hisab.

Masih menurut Ibnu Rusyd, hal tersebut disebabkan perbedaan dalam memahami hadits Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wassallam:

قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَوْ قَالَ قَالَ أَبُو الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ

Nabi Shallallahu alaihi wassallam bersabda, atau Abul Qasim Shallallahu alaihi wassallam telah bersabda, “Berpuasalah kalian dengan melihatnya (hilal) dan berbukalah dengan melihatnya pula. Apabila kalian terhalang oleh awan (mendung), maka sempurnakanlah jumlah bilangan hari bulan Syaban menjadi tiga puluh.” (HR Bukhari)

Sebagian ulama berdasarkan hadits di atas berpendapat bahwa metode penentuan awal bulan harus dengan rukyat, atau harus secara pasti melihat hilal.

Bila tidak memungkinkan, cukup menggenapkan bulan Syaban menjadi 30 hari karena kalender Hijriah tidak ada yang melebihi 30 hari.

Sedangkan sebagian ulama lain yang berpatokan pada metode hisab memandang bahwa justru karena hilal tidak terlihat oleh mata karena mendung, dan karena berkembangnya ilmu matematika dan astronomi yang menyoal peredaran benda angkasa, kenapa tidak kita hitung saja kapan hilal muncul, jadi tidak perlu repot-repot lagi melihat hilal secara langsung. (Ibn Rusyd, Bidayat al-Mujtahid wa Nihayat al-Muqtashid, juz 2, halaman 46)

Kedua metode ini sama-sama berasal dari ijtihad ulama. Tidak ada yang salah dari keduanya sebagai bagian dari ijtihad. Sesuai sabda Nabi Shallallahu alaihi wassallam bahwa ketika seorang mujtahid benar, maka dia mendapat dua pahala, akan tetapi jika keliru, dia tetap mendapatkan satu pahala.

Sementara itu, menyikapi perbedaan terkait munculnya perbedaan hasil penentuan awal hilal, Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam Fatwa Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah mewajibkan warga negara Indonesia menaati ketetapan Pemerintah Republik Indonesia ketika terjadi perbedaan pendapat soal awal Ramadhan. (okz/pel/d2)

Tags: Bulan RamadhanMetode HisabPenentuan Ramadhanpuasa RamadhanRukyat
Previous Post

Dicopot dari Direktur PT Sri Pamela Tebingtinggi, Begini Tanggapan Beni Satria!

Next Post

Pemkab Samosir Sambut Delegasi Ambassador Goes To Kampung KB

Related Posts

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali...
Fokus Redaksi

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali…

ago 4 hari
Ilustrasi Highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Perampok Nyaris Tewas, Berkas Pelecehan Perawat Dilimpahkan, Dilarang Kutip Tunai di Lokasi E-Parking

ago 4 hari
Dit-Res-Narkoba-Polda-Sumut-Aman-kan-Barbuk-Sabu-dan-Ekstasi
Fokus Redaksi

Polda Sumut Amankan Sabu 263 Kg dan Ekstasi 19.760 Butir

ago 4 hari
Telkomsel-Volta
Ragam

Telkomsel Jaga Bumi Gandeng Volta, Hadirkan Program Bundling Motor Listrik Bernilai Tambah

ago 4 hari
Serius Bangun Kemitraan, UMSU-Babson College Boston USA Lakukan Virtual Meeting
Ragam

Serius Bangun Kemitraan, UMSU-Babson College Boston USA Lakukan Virtual Meeting

ago 4 hari
Sandiaga-Uno
Indonesia Hari Ini

Jelang Ramadhan, Menparekraf Finalisasi Program Promosi Tiket Wisata

ago 4 hari
Next Post
Pemkab Samosir Sambut Delegasi Ambassador Goes To Kampung KB

Pemkab Samosir Sambut Delegasi Ambassador Goes To Kampung KB

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemko-Medan-Tertibkan-Thrifting

    Pemko Medan Bakal Merazia thrifting

    3841 shares
    Share 1536 Tweet 960
  • Jawab Surat Mendagri, Gubernur Sumut Tegaskan TSO Belum Sembuh

    4052 shares
    Share 1621 Tweet 1013
  • 382 Hektar Lahan HGU Bulu Cina Telah Dibersihkan

    2627 shares
    Share 1051 Tweet 657
  • Perintah Kapolri, Polda Sumut Usut Penyelundupan Monza

    1257 shares
    Share 503 Tweet 314
  • Hadis Meminta Maaf Sebelum Ramadhan, Ini Dalilnya

    4010 shares
    Share 1604 Tweet 1003

Recent News

Team Entu Racing Puas Dengan Hasil di Kejurda Sprint Rally

Team Entu Racing Puas Dengan Hasil di Kejurda Sprint Rally

ago 4 hari
Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali...

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali…

ago 4 hari
Bapenda Asahan Targetkan PBB P2 Tahun 2023 Rp15,4 Miliar

Bapenda Asahan Targetkan PBB P2 Tahun 2023 Rp15,4 Miliar

ago 4 hari
Diskoperindag Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir Kepada Pelaku Usaha Mikro

Diskoperindag Asahan Serahkan Buku Tabungan Pinjaman Bergulir Kepada Pelaku Usaha Mikro

ago 4 hari
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Team Entu Racing Puas Dengan Hasil di Kejurda Sprint Rally

Team Entu Racing Puas Dengan Hasil di Kejurda Sprint Rally

ago 4 hari
Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali...

Mulai Panti Pijat Hingga Diskotik Wajib Tutup Sementara Selama Ramadhan, Kecuali…

ago 4 hari

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.