JAKARTA, Waspada.co.id – Kekayaan milik Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo, terus ditelusuri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai kekayaan Rafael dianggap tidak sesuai dengan profilnya sebagai eselon III.
Merujuk situs LHKPN milik Rafael, kekayaan Rafael pada tahun 2019 sebesar Rp44,2 miliar, di tahun 2020 naik menjadi Rp55,6 miliar, dan tahun 2022 menjadi Rp56,1 miliar.
Rafael melaporkan diri memiliki 9 bidang tanah dan bangunan di Sleman, Manado, Jakarta Barat, dan Jakarta Timur. Pada periode 2019-2020 terdapat kenaikan nilai aset di 5 lokasi tanah dan bidang milik Rafael.
Pertama, tanah dan bangunan seluas 78/128 meter persegi, hasil hibah tanpa akta, di Jakarta Barat, dari sebelumnya Rp968 juta menjadi Rp1,2 miliar pada tahun 2020.
Kedua, tanah dan bangunan seluas 324/52 m2 hasil sendiri dari sebelumnya Rp10 miliar menjadi Rp13,5 miliar. Ketiga, tanah dan bangunan seluas 766/59 m² hasil sendiri di Jakarta Barat dari sebelumnya Rp16 miliar menjadi Rp21 miliar.
Keempat, tanah dan bangunan seluas 1369/150 m2 hasil sendiri di Jakarta Barat dari sebelumnya Rp16 miliar menjadi Rp 21 miliar kelima, tanah bangunan 300/265 m2, hasil sendiri di Jakarta Barat dari sebelumnya Rp3 miliar menjadi Rp4 miliar.
Dan pada tahun 2021, kekayaannya kembali melonjak dengan adanya aset tambahan berupa tanah warisan seluas 69 m2 di Sleman, nilainya mencapai Rp138 juta. Dan tanah warisan seluas Rp178,5 m2 di Sleman dengan nilai Rp267,7 juta.
Kemudian, dalam kurun 2019-2021 kendaraan yang dilaporkan oleh Rafael tetap ada dua unit yaitu Toyota Camry sedan tahun 2008 hasil sendiri Rp125 juta, dan Toyota Kijang tahun 2018 hasil sendiri senilai Rp300 juta.(wol/merdeka/eko/d1)
Discussion about this post