REDELONG, Waspada.co.id – Pemerintah Daerah Kabupaten Bener Meriah (Pemkab BM), batal membeli dua unit mobil box beserta mesin pendingin untuk sarana tranportasi dan distribusi hasil produksi tanaman hortikultura, di daerah yang bertetangga dengan Kabupaten Aceh Tengah tersebut.
Padahal, pengadaan dua unit mobil box tersebut, telah dianggarkan dan dicantumkan, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Tahun 2022 senilai Rp1,7 Miliar, bersumber dari Dana Insentif Daerah (DID Kinerja tahun berjalan). Dari total anggaran sebesar Rp8.907.104.000, yang ditanda tangani oleh, Penjabat (Pj) Bupati Bener Meriah Drs. Haili Yoga M.Si, pada Ahir tahun lalu, tepatnya tanggal 27 Oktober 2022 silam.
Diketahui bahwa, dalam daftar rencana penggunaan alokasi DID Kinerja tahun berjalan. Telah mencantumkan di dalam APBD dan atau akan dicantumkan ke dalam APBD-Perubahan tahun 2022 lalu.
Dari total anggaran Rp8,9 Miliar lebih tersebut, dibagi menjadi beberapa rincian kegiatan diantaranya, Bidang Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang, jumlah pagu anggaran Rp950.000.000, untuk Bidang Sosial, Rp2, 773. 400.000, sedangkan untuk Bidang Pangan hanya Rp210. 000.000, selanjutnya untuk Bidang Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Rp849.000.000, Kemudian untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, senilai Rp1.926.704.000, dan untuk Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, nilai pagu anggarannya hanya Rp198.000.000.
Sedangkan untuk Pengadaan dua unit Mobil Box Beserta Mesin Pendingin untuk Sarana Tranpormasi dan Distribusi Hasil Produksi Tanaman Hortkultura, senilai Rp1.700.000.000, masuk kedalam rincian kegiatan Bidang Lainnya, termasuk program kegiatan Pelaksanaan Pasar Murah, senilai Rp200.000.000, dan kegiatan Program Pengembangan Aplikasi Harga Pasar Hortikultura dan Kopi dengan pagu anggaran Rp100.000.000.
Diketahui bahwa, Kabupaten Bener Meriah, selain sebagai sentra perkebunan terutama Kopi, Alpukat, dan Pisang Cavendish. Daerah ini juga menjadi sentral tanaman Pangan seperti Jagung, kedelai serta hasil bumi lainnya, banyak tumbuh subur di daerah ini.
Bener Meriah, juga tidak terlepas dari hasil serta potensi produk hortikulturanya, seperti tanaman Cabe, Tomat, Woltel, Kubis dan masih banyak jenis hasil produksi hortikultura lainya, tumbuh subur di daerah berhawa sejuk ini.
Namun, karena jaraknya rentang kendali untuk tujuan pemasaran hasil produksi, dari Kabupaten yang berada di wilayah tengah provinsi Aceh ini. Membuat sebagian besar hasil produksi hortikultura dari daerah ini, jatuh harga akibat lamanya waktu diperjalanan menuju pusat pasar di luar daerah.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Armansyah SE M.Si, mengatakan jika pengadaan Mobil Box Beserta Mesin Pendingin tersebut, tidak cukup waktu dalam proses pengadaan di tingkat penyedia barangnya.
“Sebab ternyata mobil box ini tidak sama sistem pengadaannya seperti pada mobil umum lainya, untuk mobil box itu perlu waktu hingga dua bulan lamanya dalam proses perakitan sesuai pesanan,” jelas Sekda kepada Waspada Online, saat dikonfirmasi diruang kerjanya Senin (13/03).
Menurut Armansyah, penggunaan anggaran yang bersumber dari DID kinerja tahun berjalan 2022, baru dapat digunakan pada tanggal 16 November 2022 lalu, berdasarkan persetujuan Mendagri.
“Kita tetap pastikan pengadaan mobil box beserta mesin pendingin untuk sarana Tranportasi dan Distribusi Hasil Produksi Tanaman Hortkultura ini, tetap diadakan di tahun 2023 ini, setelah mendapat persetujuan dalam pembahasan APBD Perubahan Bener Meriah 2023,” kata Armansyah. (wol/win/d2)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post