MEDAN, Waspada.co.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan memberikan penyuluhan hukum kepada pegawai PT. PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Medan dan UP3 Medan Utara di Noma Cafe All Day & Night Jln T. Amir Hamzah No. 76, Medan Helvetia.
Kasi Datun Ricardo Marpaung didampingi Kasubsi Intelijen Pantun Simbolon, dan Asepte Gaulle Ginting, menyampaikan kejaksaan berperan penting dalam pencegahan tindak pidana korupsi ditengah-tengah masyarakat.
“Peran kejaksaan dalam mencegah tindak pidana korupsi di lingkungan masyarakat sangat signifikan, namun tentu tidak terlepas dari dukungan dan sinergitas PLN serta masyarakat agar program dapat berjalan efisien dan efektif,” kata Ricardo, Kamis (16/3).
Selain itu, Ricardo juga mensosialisasikan terkait Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) pada pengadaan barang/jasa pemerintah dalam rangka menyukseskan gerakan nasional bangga buatan Indonesia dan mendorong percepatan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
“Salah satu bentuknya adalah mewajibkan instansi pemerintah dalam hal ini PLN untuk memaksimalkan penggunaan hasil produksi dalam negeri dalam kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai oleh APBN/APBD,” ungkapnya.
Ricardo juga berpesan kepada para peserta untuk menghindari sifatnya penyalahgunaan yang bisa berimbas terhadap kerugian negara.
“Jika memang ada sesuatu yang tidak sesuai segera dihentikan atau dilaporkan kepada pimpinan untuk mengembalikan kearah jalur birokrasi yang sehat,” urainya.
Asepte menambahkan dengan pembekalan literasi hukum diharapkan para peserta bisa memiliki pemahaman terkait hukum. Karena kesadaran hukum yang muncul akan menjauhkan diri dari potensi terjebak menjadi objek kejahatan itu sendiri.
“Dengan tagline ‘Kenali Hukum, Jauhi Hukuman’ merupakan sesuatu yang harus terealisasi setelah diselenggarakannya kegiatan ini,” pungkasnya.
Sementara itu, pada kesempatan yang sama, Manager PLN UP3 Medan Ediwan dan Manager PLN UP3 Medan Utara Joy Mart Sihaloho mengatakan ini kali pertama pegawai PLN di UP3 Medan dan UP3 Medan Utara mendapatkan sosialisasi terkait masalah hukum. Pihaknya merespon baik kegiatan ini.
“Terima kasih kami ucapkan kepada Kejari Medan. Intinya kami tambah ilmu lagi bahwasanya semua itu ada standar hukumnya baik itu administrasi dan sebagainya. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat terus berkesinambungan atau terus berlanjut,” pungkas Ediwan dan Joy Mart. (wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post