MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumut terus mengembangkan penyelidikan kasus temuan 260 bal pakian bekas (monza) di Perumnas Simalingkar.
“Kasus ini dalam lidik. Untuk pemiliknya masih dalam pengejaran. Kami juga melakukan penyelidikan ke tempat-tempat (gudang) lainnya,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Jumat (31/3).
Sebelumnya, Polda Sumut mengamankan 260 bal pakaian bekas dari gudang rumah toko (ruko) di Jalan Menyan Raya, Perumnas Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (29/3) malam.
Penggerebekan itu bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dengan tumpukan yang diduga pakaian bekas impor.
Dari jumlah balpres pakaian bekas itu, sebanyak 117 bal telah diamankan ke Polda Sumut. Sedangkan kurang lebih 143 lainnya masih ditampung di gudang lokasi penggerebekan.(wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post