MEDAN, Waspada.co.id – Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut menangkap pria berinisial S warga Aceh karena membawa tiga karung berisi sabu.
Penangkapan itu pun dibenarkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat dikonfirmasi Waspada Online, Rabu (15/2).
Berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku S diamankan saat duduk di warung kopi di Jalan Medan-Binjai, pagi tadi. Dari dalam mobil milik yang bersangkutan ditemukan tiga karung (goni, red) berisi sabu.
Hadi mengungkapkan, terhadap S telah dibawa ke Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan. “Untuk barang bukti yang disita masih dalam penghitungan,” ungkapnya singkat.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post