MEDAN, Waspada.co.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) menyatakan telah menyelamatkan nyawa dua juta orang dari penyalahgunaan narkoba.
Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, saat memaparkan kasus pengungkapan tindak pidana narkoba skala besar, Selasa (21/3).
“Memastikan dari pengungkapan ini, Polda Sumut berhasil menyelamatkan nyawa masyarakat sebanyak 2.010.436 orang,” katanya.
Dalam pengungkapan itu, Tim Dit Res Narkoba Polda Sumut berhasil membongkar 13 kasus penyelundupan narkotika jaringan internasional di wilayah Sumatera Utara pada kurun waktu Januari hingga Maret 2023. Dan 21 tersangka telah diamankan.
Direktur Res Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Wisnu Adji, menerangkan pengungkapan ini dilakukan Polda Sumut bersama Polres Asahan, Polres Langkat dan Polrestabes Medan.
“Untuk sabu kita amankan seberat 263.982,66 gram. Ekstasi sebanyak 19.760 butir dan ganja seberat 233.686,64 gram,” teragnya.
Wisnu menjelaskan, sabu dan pil ekstasi yang diamankan ini merupakan jaringan luar negeri (Malaysia) yang akan didistribusikan ke wilayah Indonesia (Aceh, Tanjungbalai, Batubara, Medan, Riau).
“Untuk ganja dari jaringan dalam negeri (Aceh) yang akan didistribusikan ke Medan dan Binjai,” pungkasnya. (wol/lvz/d2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post