MEDAN, Waspada.co.id – Polres Belawan menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap sejumlah penjahat jalanan dan pelaku Narkoba di Medan bagian Utara.
Sejumlah pelaku kejahatan yang diamankan adalah delapan pencurian dan pembaratan, tiga pelaku cabul, delapan pelaku percobaan tawuran dan 51 pelaku Pungli atau premanisme serta 21 pelaku Narkoba.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Josua Tampubolon, mengatakan para pelaku kejahatan yang mereka amankan merupakan tindakan tegasnya untuk mengatasi keresahan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Tindakan ini dilakukan oleh seluruh jajaran dari Sat Narkoba, Sat Reskrim, Polsek Medan Labuhan, Polsek Belawan dan Polsek Hamparanperak. Seluruh pelaku kejahatan ini kita tindak, menindaklanjuti keresahan masyarakat terhadap pelaku kejahatan di wilayah kita,” kata Josua di hadapan tokoh agama dan tokoh masyarakat, Sabtu (25/3).
Untuk pelaku percobaan tawuran yang diamankan, tiga di antaranya positif Narkoba. Kemudian, dari 21 pelaku Narkoba, di antaranya dua orang wanita. Pihaknya akan terus melakukan tindak tegas di lapangan guna menjaga Kamtibmas selama bulan suci Ramadhan.
“Kita terus berupaya untuk menindak kepada pelaku-pelaku yang membuat keresahan di masyarakat. Kita juga sudah memetakan titik rawan untuk dilakukan patroli rutin guna mencegah adanya tindakan kriminalitas di wilayah tersebut,” pungkas Josua. (wol/ril/d1)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post