• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

PPATK Sebut Ada Indikasi TPPU Rp349 Triliun di Kemenkeu

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara PPATK dengan Komisi III DPR RI di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa (21/3/2023). (ANTARA)

8
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa soal transaksi Rp349 triliun di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merupakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Menurutnya bahwa hal tersebut sudah berdasarkan hasil analisis dan hasil pemeriksaan pihaknya.

RelatedPosts

Jokowi-Logo-IKN

Jokowi Perkenalkan ‘Pohon Hayat Nusantara’ Sebagai Logo Resmi IKN

ago 2 bulan
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 2 bulan
highlights

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 2 bulan

Adapun terkait dengan transaksi Rp349 triliun di Kemenkeu adalah TPPU, karena adanya pertannya dari anggota Komisi III Desmond J Mahesa yang meminta penjelasan apakah transaksi tersebut TPPU atau bukan.

“Saya cuma ingin mempertegas saja Pak Ivan. PPATK yang dieskpose itu TPPU atau bukan?,” kata Desmon dalam Rapat Kerja DPR RI dengan PPATK, Selasa (21/3)

“TPPU, pencucian uang. Itu hasil analisis dan hasil pemeriksaan, TPPU. Jika tidak TPPU, tidak akan kami sampaikan,” jawab Ivan.

Dia kembali menegaskan bahwa transaksi tersebut adalah tindak pencucian uang. Ivan mengatakan, pohaknya tidak pernah menyebutkan bahwa transaksi tersebut bukan tindak pidana pencucian uang.

“Ada pencucian uang, kami tidak pernah satu kalipun menyatakan tidak ada pencucian uang. Tadi dinyatakan tidak ada pencucian uang, saya juga nggak tahu itu statement dari siapa,” tegasnya.

Adapun ketika mendengar pernyataan tersebut, Desmon kembali mempertanyakan apakah ada tindak kejahatan yang terjadi di Kementerian Keuangan. Hal tersebut lantaran asanya tindak pidana pencucian uang.

“Jadi ada kejahatan di Departemen Kemenkeu?,” tanya Desmon.

“Bukan, dalam posisi Departemen Keuangan sebagai penyidik pidana asal sesuai dengan Pasal 74 Undang-Undang No.or 8 Tahun 2010. Disebutkan di situ, penyidik tindak pidana asal adalah penyidik TPPU, dan di penjelasan dikatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak menjadi penyidik tindak pidana asal,” kata Ivan. (wol/okz/ryan/d2)

Tags: Departemen Kemenkeudirektorat jenderal pajakKepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan YustiavandanappatkTPPUtransaksi Rp349 triliun
Previous Post

Kualifikasi Euro 2024: Three Lions Tanpa Marcus Rashford

Next Post

JK Tolak Masjid Jadi Mimbar Kampanye Politik

Related Posts

Jokowi-Logo-IKN
Indonesia Hari Ini

Jokowi Perkenalkan ‘Pohon Hayat Nusantara’ Sebagai Logo Resmi IKN

ago 2 bulan
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati
Indonesia Hari Ini

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 2 bulan
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Kurir Sabu Dituntut 17 Tahun Penjara, Anak AKBP Achiruddin Diserahkan ke JPU, Jokowi Jangan Cawe-Cawe di Pilpres 2024

ago 2 bulan
Ombudsman-RI
Indonesia Hari Ini

Ombudsman RI Bisa Panggil Paksa Ketua KPK

ago 2 bulan
Bank-Mandiri-X-Volta
Ekonomi dan Bisnis

Konsisten Dorong Aspek ESG, Bank Mandiri Perkuat Kolaborasi dengan Volta

ago 2 bulan
Mandiri-Taspen
Ekonomi dan Bisnis

Mandiri Taspen Beri Kemudahan untuk Para Pensiunan Pemko Medan

ago 2 bulan
Next Post
JK-Tolak-Kampanye-Politik-Di-Tempat-Ibadah

JK Tolak Masjid Jadi Mimbar Kampanye Politik

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    7434 shares
    Share 2974 Tweet 1859
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    4003 shares
    Share 1601 Tweet 1001
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    965 shares
    Share 386 Tweet 241
  • Kementerian PUPR Tagetkan Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebingtinggi-Parapat Selesai Juli 2023

    440 shares
    Share 176 Tweet 110
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    169994 shares
    Share 67998 Tweet 42499

Recent News

Jokowi-Logo-IKN

Jokowi Perkenalkan ‘Pohon Hayat Nusantara’ Sebagai Logo Resmi IKN

ago 2 bulan
THAILAND-OPEN-2023

Thailand Open 2023: Ganda Putra Sudah Jamin Tiket 16 Besar

ago 2 bulan
Bandar-Sabu

Emak-emak di Desa Bahtonang Bantu Polres Simalungun Tangkap Pengedar Narkotika

ago 2 bulan
Hal yang Meringankan Vonis Teddy Minahasa Pidana Seumur Hidup Setelah Dituntut Hukuman Mati

Irjen Pol Teddy Minahasa Dipecat Tidak Hormat

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Jokowi-Logo-IKN

Jokowi Perkenalkan ‘Pohon Hayat Nusantara’ Sebagai Logo Resmi IKN

ago 2 bulan
THAILAND-OPEN-2023

Thailand Open 2023: Ganda Putra Sudah Jamin Tiket 16 Besar

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.