AEKKANOPAN, Waspada.co.id – Rusdi Effendi, oknum Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) proyek Jembatan Merbau dengan anggaran Rp1,5 miliar di bawah naungan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) akhirnya ‘berkicau’.
Rusdi Effendi angkat bicara setelah dihubungi Waspada Online via seluler, Kamis (9/3) malam. Dikatakannya, bahwa pengerjaan jembatan di Jalan Lintas Marbau Selatan, Kecamatan Marbau, sesuai mekanisme berdasarkan konsultan dari Dinas PUPR.
“Proyek bersumber dari Dana Tidak Terduga (DTT) BPBD Labura sebesar Rp1,5 miliar sudah dicairkan 100 persen. Untuk pengerjaan jembatan dan bronjong selesai dikerjakan, tapi bronjong dikerjakan hanya pondasi dasar,” kata Rusdi Effendi dengan nada santai.
Walau proyek melewati anggaran tahun 2022, Rusdi Effendi mengungkapkan tanggal 26 Desember 2022 dan 4 Pebruari 2023 terjadi bencana banjir besar, sehingga kepala desa mengeluarkan surat keterangan dan membuktikan foto dokumentasi.
“Akibat banjir besar merusak fasilitas yang ada di lokasi proyek. Justru itu rekanan sudah memasang tapak bronjong karena kondisi medannya harus kering betul karena tanah lumpur,’ ungkapnya.
Rusdi Effendi menjelaskan, semuanya sudah diserahkan pada Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), karena (mereka) yang menilai dan menentukan hasil sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Sebelum masuk BPK, ada saya berikan surat teguran kepada rekanan, karena ada tanah timbun yang berlebih dan saya perintahkan segera dipasang bronjong sisi kanan kiri jembatan,” katanya.
Padahal, pantauan Waspada Online ke lokasi tidak ada terlihat bronjong sisi kanan kiri jembatan. Lantas Rusdi membantah jika bronjong telah terpasang.
“Sudah ada bronjongnya kanan kiri coba lihatlah, kemarin hanya tapak aja. Sebelum naik berita di media sudah kita ingatkan. Selanjutnya kita serahkan aja kepada BPK, berapa oret-oret dari BPK tinggal memulangkan dananya,” kilah Rusdi Effendi.
Diketahui proyek dikerjakan CV DLM dan Rusdi Effendi selaku PPTK tidak berkenan menyebutkan nama rekanan.
“Benar yang mengerjakan CV DLM, tapi saya tidak akan menyebutkan siapa nama pemborongnya. Sesuai undang-undang saya tidak boleh memberitahukan siapa pemborongnya tapi perusahaannya boleh saja,” imbuh Rusdi dengan gamblang.
Ditanya kembali kaitan anggaran jembatan dan bronjong, Rusdi Effendi dengan tegas menyeletuk bahwa jembatan telah selesai konstruksinya karena dirinya sudah turun sama PU beserta tim ke lapangan.
“Dinas PU lebih mengerti konstruksinya karena dihunjuk sebagai konsultan, kami hanya sebagai pengguna anggaran. Kalau bronjong sudah kita koordinasikan sama tim ahlinya, konsultan sudah kita tegur. Kalau terbukti bronjong tidak ada, tim BPK bisa menilai dan dananya bisa dipulangkan,” sambung Rusdi. (wol/rsy/d2)
Editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post