PANYABUNGAN, Waspada.co.id – Bupati Madina, HM Jafar Sukhairi Nasution, mengungkapkan polemik PT Rendi Permata Raya dengan masyarakat Desa Singkuang I sebenarnya sudah berlangsung lama sebelum masa pemerintahannya. Pemkab Madina tetap konsisten memperjuangkan hak-hak normatif masyarakat, Rabu (29/3).
“Sejak dulu sudah kita sampaikan bahwa mediasi antara pemerintah daerah dengan koperasi dan PT tersebut sudah dilakukan. Karena belum juga ada kesepakatan jangan pula berasumsi membuat opini bahwa Pemkab terkesan tidak peduli. Sampai sekarang kita tetap konsen memperjuangkan hak-hak normatif warga Singkuang I,” kata Sukhairi menjelaskannya kepada wartawan.
Terkait plasma, masyarakat Desa Singkuang I melalui koperasi menuntut hak-haknya segera direalisasikan oleh PT Rendi Permata Raya. Namun karena ada asumsi yang seolah menyudutkan Pemkab Madina, bupati menggelar konferensi pers di aula kantornya.
Dalam konferensi pers itu, ada Dandim 0212/TS, Kapolres Madina, Kajari Madina serta beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Madina. Dikatakan, esensi dari kedua belah pihak ini sebenarnya sudah ada niat mewujudkan sebuah komitmen, namun seiring waktu muncul persepsi-persepsi lain.
“Ini awalnya bukan di era saya. Ini sebuah perjalanan panjang. Kami juga sudah menagih janji perusahaan soal komitmen itu,” sebut Sukhairi.
Dia juga menyebutkan, ini adalah masalah hak kedua belah pihak sehingga semuanya harus saling menghargai. “Ini terus kita perjuangkan agar masyarakat Desa Singkuang I dapat haknya. Namun saya harap semuanya juga harus saling menghargai karena kita ini negara sistem ada tata hukum yang tidak bisa suka-suka,” harapnya. (wol/wang/d1)
editor: FACHRIL SYAHPUTRA
Discussion about this post