• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Respons UU Cipta Kerja, Partai Buruh Bakal Gelar Mogok Kerja Nasional

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Politik, Warta
A A
0
Ilustrasi-UU-Cipta-Kerja

Ilustrasi Perppu Cipta Kerja (HO)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Partai Buruh berencana menggugat UU Cipta Kerja sekaligus mogok kerja nasional pasca DPR RI mengesahkan UU omnibus law Cipta Kerja. Partai Buruh Partai Buruh bakal mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi secara uji formil maupun uji materiil atas UU Cipta Kerja dalam waktu dekat ini.

“Terhadap pengesahan ini, langkah yang akan diambil oleh partai buruh dan organisasi serikat buruh, petani, dan kelas pekerja lainnya adalah dalam waktu satu minggu kedepan kami akan melakukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi baik uji formil maupun uji materil,” kata Presiden Partai Buruh Said Iqbal, Rabu (22/3).

RelatedPosts

Anwar-Usman

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Kontroversi

ago 2 bulan
Gibran

Wacana Gibran Jadi Cawapres, Ini Pernyataan PDIP

ago 2 bulan
Korban-TPPO-Myanmar

46 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air

ago 2 bulan

Selain itu, Partai Buruh dan organisasi serikat buruh akan melakukan permohonan parlemen review. Partai Buruh meyakini masih bisa dilakukan revisi terhadap UU Cipta Kerja dengan cara aksi terus-menerus ke DPR RI.

“Jadi aksinya bukan lagi ke istana tapi ke DPR RI. Karena parlemen bisa melakukan review. Aksi akan dimulai hari Selasa depan. Setiap minggu akan dilakukan,” ujar Iqbal.

Selanjutnya, Partai Buruh sedang mempersiapkan mogok nasional. Rencananya, mogok nasional akan dilakukan antara bukan Juli-Agustus karena menghormati bulan Ramadhan dan Idul Fitri.

“Sambil menyiapkan mogok nasional itulah, kami akan memasukkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi,” ujar Iqbal.

Partai Buruh juga akan menolak omnibus law Cipta Kerja dengan melakukan longmarch jalan kaki Bandung – Jakarta pada pertengahan April 2023. Di sepanjang jalan yang dilalui, buruh akan menggalang sejuta petisi dukungan agar omnibus law dibatalkan.

Berikutnya, Partai Buruh akan membentangkan kain putih sepanjang 1 kilometer untuk penandatanganan tolak omnibus law. Pembentangan kain putih ini akan dilakukan di berbagai kawasan industri di seluruh Indonesia.

“Nantinya kain putih dari seluruh provinsi yang sudah ditandatangani akan dibentangkan mengelilingi Istana untuk menunjukkan kepada pemerintah bahwa rakyat menghendaki Omnibus Law Cipta Kerja dibatalkan,” ujar Iqbal.

Tak berhenti sampai disitu, Partai Buruh mengancam menghukum partai politik yang mengesahkan UU Cipta Kerja. Sebab kebijakan itu menurutnya justru jauh dari semangat mensejahterakan rakyat.

“Kami akan mengkampanyekan jangan pilih partai politik pendukung omnibus law. Jangan pilih presiden yang pro omnibus law,” ujar Iqbal.

Diketahui, DPR resmi mengesahkan mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi undang-undang. Penetapan dilakukan dalam rapat paripurna ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Muhammad Nurdin menjelaskan, Perppu Cipta Kerja seyogyanya sama dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Namun, di dalamnya setidaknya ada lima perubahan materi muatan. (wol/republika/man/d2)

Tags: DPR RIMahkamah Konstitusipartai buruhUU Cipta kerjaUU Omnibus Law
Previous Post

Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan, Bhabinkamtibmas Polres Simalungun Sampaikan Imbauan ke Petani Sawit

Next Post

Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak 2023 di Tomok

Related Posts

Anwar-Usman
Indonesia Hari Ini

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Kontroversi

ago 2 bulan
Gibran
Pemilu

Wacana Gibran Jadi Cawapres, Ini Pernyataan PDIP

ago 2 bulan
Korban-TPPO-Myanmar
Indonesia Hari Ini

46 WNI Korban TPPO di Myanmar Berhasil Dipulangkan ke Tanah Air

ago 2 bulan
Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM
Ekonomi dan Bisnis

Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKM

ago 2 bulan
Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif Triwulan Pertama 2023
Ekonomi dan Bisnis

Pelindo Multi Terminal Catat Kinerja Positif Triwulan Pertama 2023

ago 2 bulan
Pengrajin gelang haji di Asrama Haji Embarkasi Medan. (WOL Photo)
Ekonomi dan Bisnis

Menarik, Begini Cerita Pembuat Gelang Identitas untuk Calon Haji di Sumut

ago 2 bulan
Next Post
Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak 2023 di Tomok

Bupati Samosir Hadiri Puncak Perayaan Tahun Baru Batak 2023 di Tomok

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    2716 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    2268 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Dilarang Parkir di Depan Kantor LBH Medan, Ali: Ini Bentuk Pembungkaman Terkait Kritik Lampu ‘Pocong’

    1884 shares
    Share 754 Tweet 471
  • F-PDIP Dukung Sikap Edy Rahmayadi Siap “Bertarung” di Pilgub 2024

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Pemilik Hotel Grand City Hall Digugat ke PN Medan Terkait Kepemilikan Lahan

    2002 shares
    Share 801 Tweet 501

Recent News

Anwar-Usman

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Kontroversi

ago 2 bulan
Bupati-Labura

Bupati Labura Apresiasi Seminar Medical Update Digagas IDI

ago 2 bulan
Persiapan-PON-2024

Jajal Dataran Tinggi Siosar, Atlet Drum Band Sumut Terus Matangkan Persiapan PON

ago 2 bulan
SONY-Indonesia

Komitmen Sony Indonesia Dukung Komunitas Kreatif Lokal

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Anwar-Usman

Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Kontroversi

ago 2 bulan
Bupati-Labura

Bupati Labura Apresiasi Seminar Medical Update Digagas IDI

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.