• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Ruko Aset PUD Pasar di Jalan Pandu Baru Tetap 95 Unit dan 57 Ternyata Jumlah Penyewa

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Dirut-PUD-Pasar-Medan

Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno (WOL Photo)

13
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Dirut PUD Pasar Kota Medan, Suwarno, meluruskan mengenai kesimpangsiuran jumlah rumah toko (ruko) yang disewakan kepada para pelaku usaha khususnya penjahit di Jalan Pandu Baru, ternyata jumlah ruko milik PUD Pasar memang 95 unit dan 57 unit adalah jumlah penyewa, bukan jumlah ruko.

“Kenapa 57, itu adalah data nama pedagang yang memiliki kewajiban membayar retribusi. Karena dari yang 57 orang itu, ada yang menyewa tiga sampai empat ruko bang. Intinya, ruko yang kita kelola tetap 95 unit,” ungkapnya kepada Waspada Online, Jumat (24/3).

RelatedPosts

Ilustrasi-Pencabulan-Anak-Dibawah-Umur

HIGHLIGHTS: Tangkap Pelaku Cabul Anak SD, 6 Kawanan Geng Motor Bawa Sajam, dan Kejati Sumut Pulbaket Lahan Sport Center

ago 2 bulan
Oknum-TNI-Bawa-Sabu

Bawa Sabu 75 Kg dan Ekstasi 40 Ribu Butir, 2 Oknum TNI Dihukum Penjara Seumur Hidup

ago 2 bulan
Lk-15-Marelan

Parah! Lingkungan 15 Kelurahan Rengas Pulau Marelan Tak Miliki Tiang Listrik

ago 2 bulan

Suwarno menambahkan, Kepala Pasar Sambas kurang menjelaskan secara detail berapa sebenarnya asset yang dimiliki PUD Pasar. Akibatnya, ketika Komisi III DPRD Medan lakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Jalan Pandu Baru, terjadi perbedaan informasi.

“Jadi wajar saja kalau anggota Komisi III DPRD Medan temukan keanehan pada data. Kepala Pasar gak jelaskan detail soal jumlah ruko yang jadi asset PUD Pasar saat ditanya wartawan. Jumlah asset 95 dan penyewa 57 orang, gitu bang,” pungkasnya.

Berita sebelumnya, Komisi III DPRD Medan dan PUD Pasar Medan melakukan kunjungan ke Jalan Pandu Baru, Senin (20/3/) lalu. Kunjungan ini menindaklanjuti kontribusi sewa rumah toko (ruko) yang dianggap terlampau minim dibayar para penjahit, yakni mulai dari Rp78.900 – Rp361.600 per bulan.

Kunjungan ini dipimpin Ketua Komisi III Afif Abdillah didampingi anggota komisi Abdul Rahman Nasution (Mance) dan Mulia Syahputra Nasution. Sementara dari pihak PUD Pasar, tampak hadir Dirut PUD Pasar Medan Suwarno, Dirops Ismail Pardede, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, beserta jajaran PUD Pasar lainnya.

Ketua Komisi III DPRD Medan Afif Abdillah, mendorong Pemko Medan dalam hal ini PUD Pasar meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD)-nya dari retribusi penyewaan asset-asset yang dimiliki. Bak gayung bersambut, masukan yang disampaikan anggota dewan langsung direspon Dirut PUD Pasar, Suwarno.

“Hasil kunjungan ini akan dirapatkan di internal dulu. Ini merupakan langkah untuk peningkatan pendapatan daerah, kami akan kaji penyesuaian besaran kontribusinya,” jelas Suwarno kala itu.(wol/mrz/d2)

Editor: FACHRIL SYAHPUTRA

Tags: PUD Pasar Kota Medanruko jalan pandu baruruko jalan pandu baru asset pud pasar
Previous Post

Dua Mobil Hancur Tertimpa Pohon Besar

Next Post

Cegah Penyakit TBC, Dinkes Medan Lakukan Penyuluhan ke Masyarakat

Related Posts

Ilustrasi-Pencabulan-Anak-Dibawah-Umur
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Tangkap Pelaku Cabul Anak SD, 6 Kawanan Geng Motor Bawa Sajam, dan Kejati Sumut Pulbaket Lahan Sport Center

ago 2 bulan
Oknum-TNI-Bawa-Sabu
Fokus Redaksi

Bawa Sabu 75 Kg dan Ekstasi 40 Ribu Butir, 2 Oknum TNI Dihukum Penjara Seumur Hidup

ago 2 bulan
Lk-15-Marelan
Medan

Parah! Lingkungan 15 Kelurahan Rengas Pulau Marelan Tak Miliki Tiang Listrik

ago 2 bulan
Proyek Lampu 'Pocong' Proyek Gagal, DPRD Medan Diminta Bentuk Pansus
Fokus Redaksi

Dedy Aksyari Nasution Desak Dinas SDABMBK Kota Medan Serius Tagih Pengembalian Uang Lampu Pocong

ago 2 bulan
DPRD-Medan-Bilal-Suite-
Medan

Pengunjuk Rasa Tuding Perumahan Bilal Royal Suite tak Kantongi IMB Sejak 2021

ago 2 bulan
SIswi-Korban-Pencabulan
Medan

Polrestabes Medan Diminta Tangkap Pelaku Cabul Anak SD

ago 2 bulan
Next Post
Tuberkulosis Sedunia

Cegah Penyakit TBC, Dinkes Medan Lakukan Penyuluhan ke Masyarakat

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    5580 shares
    Share 2232 Tweet 1395
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4188 shares
    Share 1675 Tweet 1047
  • Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

    775 shares
    Share 310 Tweet 194
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    708 shares
    Share 283 Tweet 177
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3677 shares
    Share 1471 Tweet 919

Recent News

"Pemindahan IKN ke Penajam Paser Karena Ada Yang Lebih Strategis"

Revisi UU IKN Tuntas, Tinggal Lapor Ke Jokowi

ago 2 bulan
Thailand-Open-2023

Thailand Open 2023: 15 Wakil Indonesia Ikut Serta

ago 2 bulan
Perayaan-Dies-Samosir

Bupati Samosir Hadiri Perayaan Dies Natalis Unika ST Thomas Medan ke-39

ago 2 bulan
Bupati-Dharma-Wijaya

Hadiri Pengajian Akbar Muslimah Dambaan, Bupati Sergai Harap Menjadi Ajang Mempererat Silaturahim

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

"Pemindahan IKN ke Penajam Paser Karena Ada Yang Lebih Strategis"

Revisi UU IKN Tuntas, Tinggal Lapor Ke Jokowi

ago 2 bulan
Thailand-Open-2023

Thailand Open 2023: 15 Wakil Indonesia Ikut Serta

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.