MEDAN, Waspada.co.id – Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan menindak sejumlah 25 pelaku premanisme yang meresahkan masyarakat.
Ke 25 pelaku premanisme itu ditindak personel Sat Reskrim Polrestabes Medan dari Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris.
“Penindakan terhadap premanisme ini dilakukan atas atensi khusus bapak Kapolrestabes Medan,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Fathir Mustafa, Senin (13/3).
Diungkapkan, dalam satu minggu terakhir ini Sat Reskrim Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap premanisme di Terminal Amplas dan Terminal Pinang Baris.
“Sejumlah 25 orang yang diduga melakukan tindakan premanisme diamankan,” ungkapnya terhadap para pelaku premanisme yang diamankan itu telah diberikan pembinaan.
“Jika terulang kembali dan terbukti pernah melakukan tindak pidana akan diproses hukum. Namun begitu dari hasil pendataan ke 25 preman itu belum pernah terlibat pidana. Walaupun terhadap para preman tidak ditahan Polrestabes Medan tetap melakukan monitoring,” sebut mantan Kapolsek Medan Baru tersebut.
Fathir menambahkan, Sat Reskrim Polrestabes Medan terus melakukan penindakan terhadap para preman yang meresahkan masyarakat.
“Kami imbau kepada pelaku kejahatan jalanan premanisme untuk segera menghentikan kegiatan yang meresahkan masyarakat, karena Tim kami juga akan turun untuk melakukan penindakan,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post