• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Indonesia Hari Ini

Selama Bulan Suci Ramadhan, ASN Kerja Enam Hari, Pulang Jam 2 Siang

2 bulan ago
in Indonesia Hari Ini, Warta
A A
0
ASN

Ilustrasi ASN (HO)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, Waspada.co.id – Pemerintah telah mengatur jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama bulan suci Ramadan 1444 Hijriah atau 2023.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Nomor 6/2023, yang ditandatangani Abdullah Azwar Anas pada 20 Maret 2023.

RelatedPosts

Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

ago 2 bulan
BMKG: Hujan Disertai Petir Berpeluang Landa Kota Besar di Sembilan Provinsi

BMKG: Hujan Disertai Petir Berpeluang Landa Kota Besar di Sembilan Provinsi

ago 2 bulan
Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 2 bulan

Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN dapat mulai bekerja pukul 08.00 dan bisa pulang pukul 14.00.

Namun perlu dicatat, aturan jam kerja tersebut hanya berlaku bagi ASN yang bekerja enam hari dalam sepekan.

“Bagi instansi pemerintah yang menerapkan enam hari kerja, jam kerja menjadi pukul 08.00-14.00 pada hari Senin sampai Kamis dan hari Sabtu, dengan waktu istirahat pukul 12.00-12.30,” tulis Kemenpan RB dalam SE tersebut, dikutip Selasa (21/3).

Sementara untuk hari Jumat, ASN mulai bekerja pukul 08.00 sampai 15.30, dengan waktu istirahat pada pukul 11.30 hingga 12.30.

Sedangkan bagi ASN yang bekerja selama lima hari kerja dalam sepekan, selama bulan Ramadan, pada Senin hingga Kamis mereka bekerja mulai pukul 08.00-15.00. Adapun waktu istirahat diberikan pada pukul 12.00-12.30.

“Sedangkan untuk hari Jumat, jam kerja pada pukul 08.00-15.30 dengan jam istirahat pukul 11.30-12.30,” bunyi petikan berikutnya.

Dalam SE itu juga tertulis, jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama bulan Ramadan 1444 H memenuhi minimal 32,5 jam dalam satu minggu.

“Pejabat Pembina Kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah memastikan pelaksanaan jam kerja pada bulan Ramadan 1444 Hijriah tidak mengurangi produktivitas dan pencapaian kerja ASN dan kinerja organisasi,” lanjutnya.

Pemerintah juga memastikan jam kerja selama bulan Ramadan ini tidak mengganggu kelancaran penyelenggaraan pelayanan publik. (wol/kompastv/ryan/d2)

Tags: aparatur sipil negarabulan Ramadan 1444 HijriahJam kerja ASN selama bulan puasasurat edaran menteri
Previous Post

Gelar FGD, Sekda Asahan: Upaya Dalam Mencegah Korupsi di Lingkungan Pemkab Asahan

Next Post

Jangan Hanya Mampu Merazia Pelaku Thrifting, Pemko Medan Diminta Beri Solusi

Related Posts

Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan
Indonesia Hari Ini

Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

ago 2 bulan
BMKG: Hujan Disertai Petir Berpeluang Landa Kota Besar di Sembilan Provinsi
Indonesia Hari Ini

BMKG: Hujan Disertai Petir Berpeluang Landa Kota Besar di Sembilan Provinsi

ago 2 bulan
Istilah 'Cawe-cawe' Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya
Fokus Redaksi

Istilah ‘Cawe-cawe’ Populer di Tahun Politik, Ini Arti Sebenarnya

ago 2 bulan
Megawati2
Pemilu

Ungkap Sosok Cawapres Ganjar, Ini Penjelasan Megawati

ago 2 bulan
Perbudakan-modern
Politik

Anggota DPR Ancam MK, Partai Buruh Bereaksi

ago 2 bulan
Erick Thohir bersama Petinggi PAN
Politik

Untuk Capres Masih Dipertimbangkan, Tapi Cawapres PAN Tetap Erick Thohir

ago 2 bulan
Next Post
Anggota-Komisi-III-DPRD-Medan,-R-Muhammad-Khalil-Prasetyo

Jangan Hanya Mampu Merazia Pelaku Thrifting, Pemko Medan Diminta Beri Solusi

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    1874 shares
    Share 750 Tweet 469
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    170884 shares
    Share 68354 Tweet 42721
  • Jalan Provinsi yang Sudah Diperbaiki Pemko Medan Sepanjang 6,9 Kilometer, Ini Lokasinya

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Status Gedung Pers Simeulue Tak Jelas, Pemerintahan Pj Amadliyah Acuh

    261 shares
    Share 104 Tweet 65
  • Jalan Jermal 15 Dibeton, Warga Sampaikan Terima Kasih ke Pemko Medan dan Dedy Aksyari Nasution

    188 shares
    Share 75 Tweet 47

Recent News

Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

ago 2 bulan
Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

ago 2 bulan
Pesona Indonesia Expo 2023 Digelar di Medan

Pesona Indonesia Expo 2023 Digelar di Medan

ago 2 bulan
Detektif Jaga Jarak Ramaikan Industri Film Tanah Air

Detektif Jaga Jarak Ramaikan Industri Film Tanah Air

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

Disdikpora Adakan Festival Literasi Batak Toba

ago 2 bulan
Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

Pakar Lingkungan Sebut Keuntungan Ekspor Pasir Laut tak Sebanding Kerugian Lingkungan

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.