MEDAN, Waspada.co.id – Pengadilan Tinggi (PT) Medan angkat bicara soal permasalahan aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) yang belum diperbarui (update).
Hal itu dikatakan langsung oleh Humas PT Medan, John Pantas Lumbantobing, saat dikonfirmasi awak media, Kamis (30/3).
“Kita akan menanyakan kembali dimana kendalanya,” tegasnya.
John juga menegaskan agar permasalahan dari aplikasi SIPP seperti tak diperbaruinya jadwal persidangan atau hal lain, segera diatasi. Agar pelayanan publik tidak terganggu.
“Segala hambatan-hambatan yang menyangkut pelayanan publik agar cepat diatasi. Supaya tidak ada sumbatan-sumbatan informasi ke publik. Ini akan kita tekankan ke PN Medan,” pungkasnya.
Diberita sebelumnya, SIPP PN Medan yang merupakan tempat masyarakat mencari tau informasi tentang perkembangan perkara atau jadwal persidangan tidak diperbarui.
Hal itu membuat Ketua Ombudsman wilayah Sumut Abyadi Siregar angkat bicara dan mengatakan kalau akibat dari SIPP yang tak diperbarui membuat pelayanan PN Medan tidak baik. Bahkan Ia menilai kalau itu sudah membohongi publik.
“Jangan begitu, jadi apa gunanya itu (SIPP). Itu harus diperdayakan. Itu dibuat menggunakan operasional yang besar, tapi tidak ada manfaatnya, untuk apa,” cetusnya.(wol/ryan/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post