BINJAI, Waspada.co.id – Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021, prevalensi Stunting di Binjai tercatat sebesar 21,7%. Namun hasil SSGI Tahun 2022 yang diumumkan awal tahun ini, Kota Binjai berhasil menurunkan prevalensi stunting tersebut menjadi 18,7%.
Kendati demikian, masih terdapat balita yang tergolong stunting maupun keluarga yang resiko stunting dan kelompok sasaran lainnya yang perlu mendapatkan intervensi berkelanjutan.
Kepala BKKBN Kota Binjai, Drs. Afwan Apt MM, menjelaskan beberapa strategi yang perlu dioptimalkan dalam menurunkan angka stunting, antara lain menurunkan prevalensi stunting, meningkatkan kualitas penyiapan kehidupan berkeluarga bagi remaja, menjamin pemenuhan asupan gizi, memperbaiki pola asuh, meningkatkan akses air minum dan sanitasi.
Maka moment rembuk Stunting diharapnya dapat membentuk sinergitas yang kuat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan semua pihak yang terkait untuk turut serta mempercepat penurunan angka stunting di Kota Binjai.
“Stunting merupakan masalah bersama yang harus ditangani secara serius agar terwujud visi Indonesia Emas Tahun 2045,” tukas Kepala BKKBN Kota Binjai, Drs. Afwan Apt MM, saat forum rembuk stunting di Aula Balai Kota, Selasa (23/3).
Kegiatan secara resmi dibuka oleh Wali Kota Binjai, Drs H. Amir Hamzah M.AP, turut dihadiri anggota DPRD Provsu Dr. Meriahta Sitepu, dan Forkopimda setempat.
Acara bertujuan untuk meningkatkan peran dan fungsi pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan stunting melalui pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi yang merupakan bagian dari program utama pemerintahan Indonesia, dari tingkat pusat hingga kabupaten/kota.
Hal ini merupakan salah satu langkah cepat untuk mengintegrasikan amanah Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021, seperti yang disampaikan wali kota Binjai Drs H. Amir Hamzah M.AP, di tempat yang sama.
PP Nomor 72 tahun 2021 yakni tentang percepatan penurunan angka stunting melalui perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan dan pemantauan kegiatan lintas sektoral serta antar tingkat pemerintah dan masyarakat di daerah.
“Pemerintah telah menetapkan target penurunan prevalensi stunting dalam RPJMN 2020-2024 sebesar 14% pada tahun 2024, termasuk Kota Binjai yang mempunyai target penurunan stunting pada tahun 2022 sebesar 18,98%, pada tahun 2023 sebesar 15,91%, dan pada tahun 2024 sebesar 12,18%,” beber Wali Kota Binjai. (wol/rid/d1)
Editor AGUS UTAMA
Discussion about this post