MEDAN, Waspada.co.id – Juru parkir (jukir) liar menganiaya sopir taksi online saat menurunkan penumpang di Jalan Dr Mansyur, Kecamatan Medan Selayang.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, Rabu (29/3), sopir taksi online bernama Ilham itu dianiaya karena tidak memberikan uang kepada juru parkir liar tersebut.
“Pas aku sudah menurunkan penumpang didatangi dua orang pria yang mengaku sebagai juru parkir lalu meminta uang. Karena hanya menurunkan penumpang aku pun tidak memberikan uang itu kepada mereka,” ujar korban.
“Tak terima karena tidak beri uang membuat salah seorang juru parkir marah lalu menyerangku hingga kepalaku bocor bersimbah darah,” ungkap Ilham.
Aksi kekerasan yang dialaminya itu pun viral di media sosial. Tak lama berselang personel Polsek Medan Sunggal yang menerima informasi itu langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku saat berjalan kaki.
Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata, saat dikonfirmasi membenarkan juru parkir yang menganiaya sopir taksi online itu telah diamankan.
“Pelaku juru parkir (jukir) liar. Sudah kita amankan dan masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal,” pungkasnya.(wol/lvz/d1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post