JAKARTA, Waspada.co.id – Aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo Cs terhadap David Latumahina alias Cristalino David Ozora sempat terekam dalam kamera telepon genggam. Shane diduga sosok yang mengabadikan momen penganiayaan atas perintah dari Mario Dandy.
Rupanya, rekaman video dan kondisi korban dalam bentuk foto disebarluaskan ke orang lain.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan sejauh ini diketahui ada tiga orang yang menerima video tersebut
“Benar dikirim ke tiga pihak, dua sudah terkonfirmasi,” kata Hengki dalam keterangan tertulis, Jumat (17/3/2023).
Hengki menerangkan bahkan foto korban saat luka luka juga dikirim di beberapa pihak. “Kita sedang dalami motivasinya,” ujar dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya akan memeriksa dua tersangka penganiayaan berat Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, Kamis (16/3) hari ini. Keduanya, diperiksa psikolog dari Asosiasi Psikologi Forensik Indonesia (Apsifor).
“Melakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka, yang pertama tersangka MDS (Mario) dan satu lagi adalah tersangka SL (Shane),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (16/3).
Trunoyudo menjelaskan pemeriksaan oleh Apsifor akan memakai psikolog forensik. Suatu teknik dalam sains terbaru khususnya dalam proses penegakan hukum mengetahui psikologis yang bersangkutan.
“Psikolog forensik ini melakukan autopsi forensik, terus kemudian melalui keahlian yang spesifik tentunya dalam proses penegakan hukum dan menerapkan metode dan konsep pada khususnya Psikologis pada proses penyidikan,” kata dia.
“Pemeriksaan psikolog forensik ini nanti akan melakukan kajian dan penelitian terhadap perilaku dari pelaku atau tersangka dalam proses hukum yang dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” tambah dia. (wol/merdeka/ryan/d2)
Discussion about this post