• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Medan

Warga Polonia Didakwa Edarkan Ekstasi, Segini Barang Buktinya

2 bulan ago
in Medan
A A
0
Warga Polonia Didakwa Edarkan Ekstasi, Segini Barang Buktinya

Warga Polonia Didakwa Edarkan Ekstasi. (WOL Photo)

12
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, Waspada.co.id – Terdakwa Ebit Yunus Zebua warga Kecamatan Medan Polonia, didakwa atas kepemilikan narkotika jenis ekstasi sejumlah 100 butir di Ruang Cakra VII, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Kamis (30/3).

Jaksa penuntut umum (JPU) Tiorida Hutagaol mengatakan kasus itu bermula saat anggota Direktorat Reserse Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara mendapatkan informasi dari informan bahwa di Kecamatan Medan Polonia ada peredaran narkoba jenis pil ekstasi yang dilakukan oleh terdakwa Ebit Yunus Zebua.

RelatedPosts

Jelang Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Terkait Diminta Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Terkait Diminta Perketat Pengawasan Hewan Kurban

ago 2 bulan
BKSDA Pindahkan 4 Orang Utan ke SRO Jantho, Ini Alasannya

BKSDA Pindahkan 4 Orang Utan ke SRO Jantho, Ini Alasannya

ago 2 bulan
TNI Tangkap Polisi Bawa Sabu 68,45 Gram

TNI Tangkap Polisi Bawa Sabu 68,45 Gram

ago 2 bulan

“Anggota Kepolisian dari Direktorat Reserse Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara itu lalu melakukan penyelidikan dengan cara Undercover buy,” kata JPU Tiorida dihadapan Hakim Ketua Asad Rahim Lubis.

Selanjutnya, saksi Bengseng Gultom, saksi Alfhonsyo Napitupulu dan saksi Rahmad Hidayat, bersama dengan timnya memesan narkotika jenis pil ekstasi kepada terdakwa sebanyak 100 butir dengan harga sebesar Rp13.500.000.

Kemudian, mereka sepakat untuk melakukan transaksi narkotika tersebut di Jalan Teratai Gang Mulia, Kelurahan Sari rejo Kecamatan Medan Polonia Kota Medan. Sekira pukul 18.00 saksi Bengseng Gultom, saksi Alfhonsyo Napitupulu dan saksi Rahmad Hidayat, bertemu dengan terdakwa.

“Lalu terdakwa Ebit Yunus Zebua pun menyerahkan satu bungkus rokok yang didalamnya berisi dua bungkus plastik klip bening tembus pandang berisi narkotika jenis pil ekstasi warna abu-abu logo minion dan warna biru logo twitter sebanyak 100 butir dengan berat 44 gram,” sebut JPU.

Namun, saat bersamaan, seketika itu juga terdakwa ditangkap oleh saksi Bengseng Gultom, saksi Alfhonsyo Napitupulu dan saksi Rahmad Hidayat, bersama timnya yang menyamar sebagai pembeli.

“Dari genggaman tangan terdakwa dapat disita barang bukti berupa 1 bungkus rokok yang di dalamnya beris 2 bungkus plastik klip bening tembus pandang berisi narkotika jenis pil extasi warna abu abu logo minion dan warna biru logo twitter sebanyak 100 butir,” ungkap JPU.

JPU mengatakan, akibat perbuatannya, terdakwa diancam sebagaimana diatur dan diancam pidana melanggar Pasal 114 ayat 2 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(wol/ryan/d1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: narkobaPengadilan Negeri MedanPN MedanSidang EkstasiSidang Narkotika
Previous Post

Spain Masters 2023: Wakil Ganda Indonesia Paling Banyak Lolos

Next Post

Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Elektabilitas Parpol Terdampak

Related Posts

Jelang Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Terkait Diminta Perketat Pengawasan Hewan Kurban
Medan

Jelang Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Terkait Diminta Perketat Pengawasan Hewan Kurban

ago 2 bulan
BKSDA Pindahkan 4 Orang Utan ke SRO Jantho, Ini Alasannya
Medan

BKSDA Pindahkan 4 Orang Utan ke SRO Jantho, Ini Alasannya

ago 2 bulan
TNI Tangkap Polisi Bawa Sabu 68,45 Gram
Medan

TNI Tangkap Polisi Bawa Sabu 68,45 Gram

ago 2 bulan
PN Medan Raih Peringkat Pertama Kategori PTSP Terbaik dan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat
Medan

PN Medan Raih Peringkat Pertama Kategori PTSP Terbaik dan Pelayanan Hukum Bagi Masyarakat

ago 2 bulan
Syawal Gultom: Lulusan PT Harus Punya Sertifikat Kompetensi Pendukung
Medan

Syawal Gultom: Lulusan PT Harus Punya Sertifikat Kompetensi Pendukung

ago 2 bulan
Brigjen Pol Firly R Samosir Orang Pertama Komandan Pasukan Brimob I Sumatera
Medan

Brigjen Pol Firly R Samosir Orang Pertama Komandan Pasukan Brimob I Sumatera

ago 2 bulan
Next Post
Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Elektabilitas Parpol Terdampak

Indonesia Dicoret Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, Elektabilitas Parpol Terdampak

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Tugu-Parsadaan-

    Marga Tertua Suku Batak Toba Bakal Resmikan Tugu Parsadaan di Samosir

    2175 shares
    Share 870 Tweet 544
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171869 shares
    Share 68748 Tweet 42967
  • Pemprov Sumut Buka Seleksi Jabatan Kadis PUPR, Pendaftaran Dibuka 5 Juni 2023

    353 shares
    Share 141 Tweet 88
  • Gubernur Sumut Targetkan RSU Haji Medan Punya Lima Tower

    249 shares
    Share 100 Tweet 62
  • Warga Apresiasi Deninteldam dan Polda Tangkap Jurtul Togel di Pasar 4 Marelan

    200 shares
    Share 80 Tweet 50

Recent News

Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait jadi Pj Sekda

Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait jadi Pj Sekda

ago 2 bulan
Dampak El Nino, Harga Cabai Merah Dikhawatirkan Melonjak Tajam

Dampak El Nino, Harga Cabai Merah Dikhawatirkan Melonjak Tajam

ago 2 bulan
Jelang Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Terkait Diminta Perketat Pengawasan Hewan Kurban

Jelang Idul Adha 1444 Hijriah, Dinas Terkait Diminta Perketat Pengawasan Hewan Kurban

ago 2 bulan
Dua Pemain SSB Kualanamu Seleksi Nasional Elite Pro Bhayangkara FC

Dua Pemain SSB Kualanamu Seleksi Nasional Elite Pro Bhayangkara FC

ago 2 bulan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait jadi Pj Sekda

Bupati Samosir Lantik Naslindo Sirait jadi Pj Sekda

ago 2 bulan
Dampak El Nino, Harga Cabai Merah Dikhawatirkan Melonjak Tajam

Dampak El Nino, Harga Cabai Merah Dikhawatirkan Melonjak Tajam

ago 2 bulan

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.